PBB Sebut Rekonstruksi Pembangunan di Jalur Gaza Bisa Mencapai Rp 643 Triliun

Warga Palestina mencari para korban di reruntuhan gedung di Gaza, yang hancur akibat serangan Israel.
Sumber :
  • AP Photo/Mahmoud Abo Salamah.

Gaza – Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memperkirakan bahwa pembangunan kembali Jalur Gaza yang dilanda kehancuran akibat perang antara Israel dan Hamas akan memakan biaya sekitar US$ 30 miliar atau setara dengan Rp 482,5 triliun hingga US$ 40 miliar atau Rp 643,3 triliun.

Menteri Maman Pastikan Kebijakan PPN Naik Jadi 12 Persen Tak Pengaruhi Kinerja UMKM

Dilansir dari Al Arabiya, Jumat, 3 Mei 2024, PBB juga menyebut bahwa pembangunan kembali Jalur Gaza akan memerlukan upaya besar untuk membangunnya kembali.

"Program Pembangunan PBB untuk rekonstruksi Jalur Gaza melampaui US$ 30 miliar dan bisa mencapai hingga US$ 40 miliar," kata Asisten Sekretaris Jenderal PBB, Abdallah al-Dardari dalam konferensi pers di Amman, Yordania, pada Kamis, 2 Mei 2024, waktu setempat.

Saling Serang, Rusia Gunakan Rudal dari Korea Utara untuk Hancurkan Ukraina

Gedung-gedung di Gaza hancur akibat serangan Israel.

Photo :
  • AP Photo/Hatem Moussa.

"Skala kehancurannya sangat besar dan belum pernah terjadi sebelumnya. Ini adalah misi yang belum pernah ditangani oleh komunitas global sejak Perang Dunia II," lanjutnya.

Kondisi Gaza Makin Memprihatinkan, Gerakan Cinta dan Peluk Palestina Digaungkan

Al-Dardari menambahkan bahwa jika rekonstruksi Jalur Gaza dilakukan melalui proses normal, maka bisa memakan waktu beberapa dekade.

"Itu akan memakan waktu puluhan tahun, dan rakyat Palestina tidak bisa menunggu selama beberapa dekade," ujarnya.

"Oleh karena itu, penting bagi kita untuk bertindak cepat untuk menempatkan kembali masyarakat di perumahan yang layak dan memulihkan kehidupan mereka menjadi normal, (baik) secara ekonomi, sosial, dalam hal kesehatan dan pendidikan," ucapnya

Potret Warga Gaza (Doc: Marocco World News)

Photo :
  • VIVA.co.id/Natania Longdong

Ini juga merupakan prioritas utama PBB, dan hal tersebut harus dicapai dalam tiga tahun pertama setelah penghentian perang.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya