Rusia Izinkan Foto Muslimah Berhijab untuk Paspor
- tasnimnews
VIVA Dunia – Dalam sebuah langkah yang signifikan, Rusia telah melonggarkan peraturannya untuk mengizinkan perempuan Muslim yang mengajukan permohonan kewarganegaraan untuk mengirimkan foto dirinya dengan tampil mengenakan jilbab sebagai bagian dari dokumentasi mereka.
Menurut pernyataan yang dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri Rusia, undang-undang baru tersebut akan mulai berlaku pada 5 Mei 2024 mendatang. Kementerian negara tersebut mengklarifikasi bahwa, jika "keyakinan agama seorang pelamar menghalanginya untuk tampil tanpa menutupi kepalanya, dia dapat mengirimkan foto dengan mengenakan jilbab."
Namun, foto yang diberikan tidak boleh menutupi wajah, dan foto dengan dagu tertutup seluruhnya atau sebagian tidak akan diterima. Perlu dicatat bahwa perempuan Rusia sudah diperbolehkan menggunakan foto hijab untuk dokumen resmi seperti paspor, SIM, dan izin kerja.
Menurut pernyataan Kementerian Dalam Negeri Rusia baru-baru ini, peraturan baru ini akan mulai berlaku pada tanggal 5 Mei mendatang.
“Dalam kasus di mana keyakinan agama pemohon tidak memperbolehkan mereka (muslimah) tampil di depan orang lain tanpa hijab, foto boleh dengan penutup kepala yang tidak menyembunyikan bentuk oval wajah,” bunyi dokumen peraturan baru, seperti dikutip dari RT pada Jumat, 3 Mei 2024.
Namun, gambar dengan syal yang seluruhnya atau sebagian menutupi dagu pemohon tidak akan diterima, kata laporan tersebut.
“Inisiatif ini bertujuan untuk memungkinkan umat beriman menjalankan tradisi keagamaan, sekaligus memastikan keamanan negara, karena wajah, seperti data lainnya, diperlukan agar sistem pemantauan video dapat mengidentifikasi seseorang,” kata Biysultan Khamzaev, anggota Komite Keamanan dan Anti-Korupsi Duma Negara, di Lembaran Parlemen Rusia.
Selama era Soviet, foto paspor diserahkan tanpa jilbab atau jilbab. Namun, setelah pembubaran Uni Soviet pada tahun 1991, perempuan Muslim mulai menggunakan foto berhijab hingga praktik tersebut dilarang pada tahun 1997.
Larangan tersebut kemudian dianggap melanggar hukum oleh Mahkamah Agung Rusia pada tahun 2003. Pada undang-undang tahun 2021, terdapat amandemen terhadap paspor persyaratan tersebut yang mengizinkan individu yang imannya tidak mengizinkan mereka melepas penutup kepala yang dikenakan, karena alasan agama untuk mengirimkan foto dengan penutup kepala.
Presiden Rusia Vladimir Putin telah menggarisbawahi status Rusia sebagai “Negara multinasional dan multi-agama” yang memperlakukan semua orang dengan hormat, dan menambahkan bahwa terdapat 190 kelompok etnis yang tinggal di negara ini, beberapa di antaranya diwakili oleh jutaan orang.