Ribuan Warga Yahudi Israel Memaksa Masuk dan Gelar Ibadah di Masjid Al-Aqsa
- AP Photo/Leo Correa
Gaza – Lebih dari 1.000 pemukim ilegal Israel memaksa masuk ke lokasi kompleks Masjid Al-Aqsa di Yerusalem Timur yang diduduki, pada hari Minggu, 28 April 2024, untuk merayakan hari raya Paskah Yahudi.
"Lebih dari 500 pemukim menyerbu Al-Aqsa dari Gerbang Mugharbah dan melakukan aksi provokatif serta melakukan ritual Talmud di halaman masjid,” kata Otoritas Wakaf Islam di Yerusalem dalam sebuah pernyataan.
Pihak berwenang menambahkan bahwa serangan para pemukim dilakukan di bawah perlindungan polisi, yang memperketat tindakan militer di gerbang Kota Tua dan Masjid Al-Aqsa.
"Serangan pemukim ke Masjid Al-Aqsa diperkirakan akan terus berlanjut hingga salat Jumat," tambahnya, dikutip dari Middle East Monitor, Senin, 29 April 2024.
Sejak hari pertama Paskah Yahudi, yang berlangsung sejak minggu lalu, ratusan pemukim ilegal telah menyerbu kompleks Masjid Al-Aqsa setiap hari di bawah tindakan polisi yang ketat, sehingga menyebabkan ketegangan parah di berbagai bagian Kota Tua Yerusalem.
Pada hari Kamis, 25 April 2024, hampir 1.700 pemukim ilegal Israel memaksa masuk ke kompleks Masjid Al-Aqsa secara berkelompok untuk merayakan Paskah, kata Otoritas Wakaf Islam di Yerusalem.
Kelompok ekstremis sayap kanan Israel juga sebelumnya menyerukan serangan luas ke dalam masjid pada perayaan Paskah.
Palestina menuduh Israel mengambil tindakan cepat untuk melakukan Yudaisasi terhadap Yerusalem, termasuk Masjid Al-Aqsa, dan menghapus identitas Arab dan Islamnya.
Paskah, yang memperingati eksodus umat Israel dari Mesir pada masa Nabi Musa, dianggap sebagai salah satu hari raya terpenting dalam kalender agama Yahudi.
Sejak tahun 2003, Israel telah mengizinkan pemukim ilegal memasuki kompleks konflik hampir setiap hari kecuali hari Jumat dan Sabtu.
Masjid Al-Aqsa adalah situs tersuci ketiga di dunia bagi umat Islam. Orang-orang Yahudi menyebut daerah itu sebagai “Gunung Bait Suci,” dan mengklaim bahwa tempat itu adalah situs dua kuil Yahudi di zaman kuno.