Pendukung Israel Provokasi Mahasiswa Pro Palestina di Universitas California
- Anadolu Ajansi
Amerika Serikat – Seorang pendukung pro Israel melontarkan pernyataan marahnya kepada pengunjuk rasa mahasiswa Universitas California yang melanjutkan demonstrasi mendukung Palestina pada hari Minggu 28 April 2024.
Dilansir dari Anadolu Ajansi pada Senin, 29 April 2024, orang tersebut yang tengah membawa bendera Israel dan AS di tangannya mencoba untuk membangunkan orang-orang di Kamp Solidaritas Gaza di kampus di Los Angeles pada tengah malam.
Perkemahan tersebut didirikan oleh mahasiswa Universitas California untuk menentang perang Israel yang sedang berlangsung terhadap wilayah Palestina di Gaza saat ini.
Saat itu, pendukung Israel tersebut dilaporkan mendekati tenda pendukung pro Palestina sekitar pukul 04.30 (2030GMT) waktu setempat dan berteriak dengan mengatakan ‘Bangun, komunis’ lalu memutar audio yang mengejek di ponselnya.
Sedangkan dalam video terpisah di media sosial, seorang wanita yang mengaku sebagai warga Amerika-Yahudi terlihat menelepon polisi, menuduh bahwa dia dikelilingi dan tidak diizinkan pergi oleh demonstran pro Palestina.
Meskipun wanita tersebut berusaha menghasut para pengunjuk rasa, mereka dengan tenang mengatakan kepadanya bahwa dia bebas untuk pergi dan tidak ada seorangpun yang mengelilingi ataupun menahannya.
Tanpa ada yang campur tangan, wanita itu kemudian terlihat berusaha meyakinkan polisi bahwa dia adalah seorang Yahudi Amerika yang sedang dalam membutuhkan bantuan.
Sementara itu, Israel telah melancarkan serangan brutal di Jalur Gaza sejak serangan Hamas ke Israel selatan pada 7 Oktober yang menewaskan sekitar 1.200 orang.
Lebih dari 34.400 warga Palestina telah terbunuh dan ribuan lainnya terluka dalam perang brutal Israel, di tengah kehancuran massal dan kekurangan kebutuhan pokok.
Lebih dari enam bulan setelah konflik, sebagian besar wilayah Gaza hancur, menyebabkan 85% penduduk di wilayah kantong tersebut mengungsi di tengah kekurangan makanan, air bersih, dan obat-obatan, menurut PBB.
Israel dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional. Keputusan sementara pada bulan Januari memerintahkan Tel Aviv untuk memastikan pasukannya tidak melakukan tindakan genosida, dan menjamin bahwa bantuan kemanusiaan diberikan kepada warga sipil di Gaza.