Syekh Abu Al Sebaa, Seorang Dermawan Penyedia Makan Gratis untuk Jemaah Umrah Meninggal Dunia
- Tangkapan Layar X @screenmix
VIVA  – Bagi jemaah yang pernah umrah atau tinggal di Madinah mungkin tahu tentang Syaikh Ismail Az Zaim Abu Sabaa', juga dikenal sebagai "Abu Al Sebaa." Ia adalah salah satu sosok yang paling dicintai oleh warga Madinah dan jemaah umrah dari seluruh dunia. Sosok baik hati itu sekarang telah kembali ke Rahmatullah. Dalam usia 96 tahun, dia meninggal dunia pada Kamis 18 April 2024.Â
Dilansir dari Gulfnews pada Rabu 24 April 2024, Syekh Abu Al Sebaa sangat dihormati karena kasih sayang dan perbuatan baik yang sederhana kepada semua orang. Selama hampir empat puluh tahun, dia mengabdikan hidupnya untuk menyediakan minuman panas dan makanan secara gratis kepada orang-orang yang mengunjungi tempat suci Madinah, termasuk Masjid Nabawi.
Abu Al Sebaa, yang lahir di Hama, Suriah, pindah ke Madinah lebih dari lima puluh tahun yang lalu dan dengan cepat menjadi salah satu orang terkenal di sana.
Dalam rutinitas sehari-harinya, ia menyiapkan banyak kopi, teh, susu, dan roti dan kemudian membagikannya secara gratis dari kiosnya di dekat Masjid Quba. Ini adalah contoh kemurahan hati yang terkenal di kota tersebut.Â
Komitmennya yang tak kenal lelah untuk melayani orang lain melampaui batas-batas lokal, menyentuh hati jutaan orang dari seluruh dunia yang mengunjungi masjid ini setiap tahunnya.
Abu Al Sebaa banyak dipuji dalam video di media sosial karena mendedikasikan hidupnya untuk menghormati pengunjung dengan keramah tamahannya yang luar biasa.Senyuman hangat dan janggut Abu Al Sebaa tetap memancarkan kebaikan bahkan di usianya yang sudah lanjut.
Dia mengisi sekitar empat puluh empat kontainer besar minuman panas setiap pagi, memasukkannya ke dalam troli, dan berjalan ke tempat biasanya di mana dia bekerja hingga sore hari.
Dia sering duduk di kursi plastik di dekat Masjid Nabawi, di depan meja yang berisi sepiring manisan dan kurma serta teh dan kopi. Dalam berbagai wawancara, Abu Al Sebaa menyatakan bahwa dia bekerja karena Allah tanpa menerima uang dari siapapun.