Polisi Berhasil Gagalkan Penyelundupan 24 WNI ke Malaysia Secara Ilegal

Ratusan calon PMI diduga ilegal saat diamankan di Bandara Kualanamu.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ B.S. Putra (Medan)

Sumba – Polisi Indonesia berhasil menggagalkan upaya untuk memperdagangkan 24 pekerja migran dari provinsi Sumatera Barat ke negara tetangga, Malaysia. Hal itu disampaikan oleh pihak berwenang setempat.

Anggota Polres Lahat Tewas Ditusuk Saat Bertugas Menangkap Tersangka Narkoba

Juru bicara kepolisian Sumut Hadi Wahyudi mengatakan pada hari Senin, 22 April 2024, bahwa 24 pekerja migran tersebut dicegat oleh satuan marinir polisi di perairan Pantai Labu, di Kabupaten Deli Serdang, pada Sabtu, 20 April 2024.

"Para pekerja dari provinsi seperti Nusa Tenggara Timur, Bengkulu, Aceh, dan lain-lain, diduga berencana berangkat ke Malaysia tanpa membawa dokumen yang lengkap," kata Wahyudi dikutip dari The Sundaily, Selasa, 23 April 2024.

Pelat Mobil Dinas Kemhan Diganti Sipil Usai Tabrak Orang di Jakbar, Polisi Beri Penjelasan

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi.(B.S.Putra/VIVA)

Photo :
  • contributor/A. Sumantri (Pekanbaru)

Petugas juga menangkap lima awak kapal, seorang agen dan seorang koordinator perjalanan.

4 Warga Israel Luka-luka akibat Insiden Penusukan di Tel Aviv, Penyerang Ditembak Mati

Wahyudi menambahkan bahwa petugas akan bekerja sama dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia untuk menyelidiki kasus ini.

Ilustrasi garis polisi.

Photo :
  • Pixabay

Sebagai informasi, Malaysia adalah salah satu negara asing yang mempekerjakan banyak pekerja migran Indonesia, dan masuknya pekerja Indonesia secara ilegal ke negara Asia Tenggara secara tidak tercatat sering dilaporkan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary di Tangerang

Polisi: Pelaku Sindikat Pencurian Rumah Kosong di Ciganjur sudah 20 Kali Beraksi

Aparat kepolisian berhasil menangkap R, tersangka utama dalam sindikat spesialis pencurian rumah kosong di kawasan Ciganjur Jagakarsa, Jakarta pada Rabu, 22 Januari 2025.

img_title
VIVA.co.id
22 Januari 2025