Polisi Berhasil Gagalkan Penyelundupan 24 WNI ke Malaysia Secara Ilegal
- VIVA.co.id/ B.S. Putra (Medan)
Sumba – Polisi Indonesia berhasil menggagalkan upaya untuk memperdagangkan 24 pekerja migran dari provinsi Sumatera Barat ke negara tetangga, Malaysia. Hal itu disampaikan oleh pihak berwenang setempat.
Juru bicara kepolisian Sumut Hadi Wahyudi mengatakan pada hari Senin, 22 April 2024, bahwa 24 pekerja migran tersebut dicegat oleh satuan marinir polisi di perairan Pantai Labu, di Kabupaten Deli Serdang, pada Sabtu, 20 April 2024.
"Para pekerja dari provinsi seperti Nusa Tenggara Timur, Bengkulu, Aceh, dan lain-lain, diduga berencana berangkat ke Malaysia tanpa membawa dokumen yang lengkap," kata Wahyudi dikutip dari The Sundaily, Selasa, 23 April 2024.
Petugas juga menangkap lima awak kapal, seorang agen dan seorang koordinator perjalanan.
Wahyudi menambahkan bahwa petugas akan bekerja sama dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia untuk menyelidiki kasus ini.
Sebagai informasi, Malaysia adalah salah satu negara asing yang mempekerjakan banyak pekerja migran Indonesia, dan masuknya pekerja Indonesia secara ilegal ke negara Asia Tenggara secara tidak tercatat sering dilaporkan.