AS Bakal Sanksi IDF atas Pelanggaran HAM, Netanyahu Siap Pasang Badan

VIVA Militer: Tentara Israel menangkap perempuan Palestina
Sumber :
  • daysofpalestine.ps

Tel Aviv – Dua pejabat dari Amerika Serikat (AS), yang tidak disebutkan namanya mengatakan bahwa Washington sedang mempertimbangkan sanksi terhadap unit militer dan polisi Israel lainnya yang diduga melakukan pelanggaran hak asasi manusia terhadap warga Palestina, selain Batalyon Netzah Yehuda, yang dijadwalkan akan ditunjuk oleh pemerintahan Biden minggu ini.

Dalam kasus Netzah Yehuda, IDF pada bulan Desember 2022 memutuskan untuk memindahkan unit infanteri yang sebagian besar terdiri dari nasionalis ultra-Ortodoks keluar dari Tepi Barat, sehingga mereka tidak lagi berhubungan dengan warga Palestina.

"Namun tidak ada langkah yang diambil untuk meminta pertanggungjawaban tentara tertentu atas insiden pelanggaran (HAM) berulang terhadap warga Palestina yang merajalela oleh Netzah Yehuda," kata seorang pejabat AS, dikutip dari Times of Israel, Senin, 22 April 2024.

Petugas Medis Palestina Ditahan Tentara Israel (Doc: BBC)

Photo :
  • VIVA.co.id/Natania Longdong

Dia menjelaskan ini adalah keputusan yang belum pernah terjadi sebelumnya untuk terus memberikan sanksi kepada unit militer Israel.

Namun, dampak praktis dari sanksi tersebut mungkin terbatas. Mereka akan melarang Israel menggunakan bantuan militer AS untuk membeli senjata bagi Netzah Yehuda.

"Tetapi Israel masih dapat menggunakan dananya sendiri untuk membeli senjata bagi batalion yang terkepung," kata sumber kedua AS.

Namun, seperti halnya sanksi yang mulai diterapkan AS tahun ini terhadap pemukim yang melakukan kekerasan, sumber AS memperkirakan bahwa negara-negara Barat lainnya akan mengikuti jejak Washington dalam menargetkan unit-unit yang menurut kelompok hak asasi manusia berulang kali menargetkan warga Palestina secara tidak adil.

Siap-siap, Episode Tiga Balas Dendam Iran ke Israel

Meskipun sebagian besar fokusnya adalah pada tindakan yang terjadi di Tepi Barat, sumber tersebut berspekulasi bahwa penyelidikan juga akan dilakukan terhadap unit-unit yang beroperasi di Gaza, mengingat banyaknya video yang diposting oleh tentara IDF di media sosial selama perang melawan Hamas, dan mereka melanggar kode etik IDF.

Sumber AS mencatat bahwa pemerintahan Biden membedakan antara ketidaksetujuannya terhadap tindakan Israel di Tepi Barat sambil melanjutkan dukungan kuatnya terhadap Israel secara lebih luas, termasuk melalui paket bantuan militer senilai US$ 14 miliar atau setara dengan Rp 226,9 triliun, yang disahkan oleh Kongres pada akhir pekan.

G-Dragon Comeback dengan Single ‘POWER’ dan Gandeng Label Palestina, Tuai Pujian!

Situs berita Walla, yang memuat berita tentang sanksi AS yang akan datang, mencatat bahwa ini bukanlah masalah Israel yang disoroti oleh pemerintahan Biden. Sekitar waktu yang sama ketika AS mulai menyelidiki Netzah Yehuda, AS juga mulai menyelidiki unit pasukan khusus di angkatan bersenjata Australia atas tuduhan bahwa mereka telah melakukan pelanggaran hak asasi manusia di Afghanistan.

Namun, berbeda dengan IDF, tentara Australia mengambil langkah signifikan terhadap unit tersebut, termasuk penuntutan pidana terhadap salah satu tentara unit tersebut.

Israel Bakar Rumah Sakit di Gaza Utara, 39 Orang Tewas

Sanksi tersebut dikenakan berdasarkan apa yang dikenal sebagai Hukum Leahy, yang melarang pemberian bantuan militer kepada individu atau unit pasukan keamanan yang melakukan pelanggaran berat hak asasi manusia dan belum diadili.

Unit yang terkena sanksi juga dilarang berpartisipasi dalam latihan militer gabungan dengan Angkatan Darat AS.

Ilustrasi Kekerasan Israel di Tepi Barat (Doc: Middle Eaat Eye)

Photo :
  • VIVA.co.id/Natania Longdong

Meskipun Departemen Luar Negeri menyelidiki ribuan tuduhan pelanggaran Hukum Leahy setiap tahunnya, Departemen Luar Negeri membentuk panel khusus yang dikenal sebagai Israel Leahy Vetting Forum (Forum Pemeriksaan Leahy Israel) yang secara eksklusif memeriksa tuduhan terhadap IDF dan Polisi Israel karena sensitivitas politik dari masalah tersebut.

ProPublica melaporkan pekan lalu bahwa Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken mengikuti rekomendasi panel mengenai Netzah Yehuda selama berbulan-bulan dengan alasan khawatir tentang konsekuensi politik dari tindakan tersebut.

Namun, pejabat AS mengatakan pemerintah tidak menghindari pengumuman minggu ini dan sudah lama berencana mengaitkannya dengan laporan hak asasi manusia Departemen Luar Negeri, yang akan dirilis minggu ini.

Menanggapi laporan tersebut, Perdana Menteri Benjamin Netanyahu mengatakan pada hari Minggu, 21 April 2024, bahwa dia akan melawan sanksi yang dijatuhkan pada unit militer Israel atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia.

“Jika ada yang berpikir mereka dapat menjatuhkan sanksi pada unit IDF, saya akan melawannya dengan seluruh kekuatan saya,” kata Netanyahu dalam sebuah pernyataan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya