Palestina Kecam Veto AS yang Menghalangi Upaya Keanggotaan Penuh PBB

Palestina Mengecam Veto AS yang Menghalangi Upaya Keanggotaan Penuh PBB
Sumber :
  • Anadolu Ajansi

VIVA – Palestina mengecam keras keputusan AS yang memveto rancangan resolusi Dewan Keamanan PBB pada hari Kamis 18 April 2024 yang menuntut keanggotaan penuh Palestina di PBB.

Perang Bintang AS dan China

Dalam sebuah pernyataan, Kepresidenan Palestina menyebut tindakan tersebut dinilai tidak adil, tidak etis, dan tidak dapat dibenarkan serta menantang keinginan komunitas internasional.

Pertemuan Dewan Keamanan (DK) PBB mengenai Palestina (20/11) di New York, AS

Photo :
  • PTRI New York
Tragis, 1,2 Juta Orang di Gaza Kekurangan Air

Dilansir dari Anadolu Ajansi pada Jumat, 19 April 2024, pernyataan tersebut menekankan bahwa kebijakan agresif Amerika terhadap Palestina, rakyatnya dan hak-hak sah mereka merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional.

Laporan tersebut juga mencatat bahwa veto AS mendorong berlanjutnya perang genosida Israel terhadap rakyat Palestina di Gaza dan Tepi Barat, termasuk Yerusalem yang diduduki.

Israel Serang Sekolah yang Jadi Tempat Pengungsian di Gaza, 10 Orang Tewas

Kepresidenan menggarisbawahi bahwa veto tersebut mengungkap kontradiksi dalam kebijakan AS yang mengklaim mendukung solusi dua negara terhadap konflik Israel-Palestina, sekaligus mencegah komunitas internasional menerapkan solusi ini melalui penggunaan veto yang berulang-ulang.

Dewan Keamanan PBB yang beranggotakan 15 orang berkumpul di New York untuk melakukan pemungutan suara terhadap rancangan resolusi yang dibuat oleh Aljazair yang merekomendasikan penerimaan Negara Palestina untuk keanggotaan PBB.

Keanggotaannya diblokir dengan 12 suara mendukung dan dua abstain, termasuk Inggris dan Swiss.

​​​​​​​Sebelum pemungutan suara, utusan Aljazair untuk PBB Amar Bendjama mengatakan sudah waktunya bagi Palestina untuk mengambil tempat yang selayaknya di antara komunitas bangsa-bangsa, dan mencari keanggotaan di PBB adalah ekspresi mendasar dari penentuan nasib sendiri Palestina.

Palestina diterima sebagai negara pengamat Majelis Umum PBB pada tahun 2012, mengizinkan utusannya untuk berpartisipasi dalam perdebatan dan organisasi PBB tetapi tanpa pemungutan suara.

Negara-negara diterima menjadi anggota PBB melalui keputusan Majelis Umum atas rekomendasi Dewan Keamanan, sesuai dengan Piagam PBB.

Presiden Palestina Mahmoud Abbas pidato di Majelis Umum PBB

Photo :
  • Twitter / @ErakatSaeb

Sebuah resolusi dewan memerlukan setidaknya sembilan suara setuju dan tidak ada veto dari anggota tetap seperti AS, Inggris, Perancis, Rusia atau Tiongkok untuk disahkan.

Permohonan Palestina untuk menjadi anggota penuh PBB terjadi di tengah serangan mematikan Israel di Jalur Gaza sejak serangan lintas batas pada 7 Oktober oleh kelompok Palestina Hamas, yang telah menewaskan hampir 34.000 warga Palestina.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya