Italia Desak Israel untuk Menahan Diri Setelah Serangan Iran, Serukan Gencatan Senjata di Gaza
- The Wall Street Journal
VIVA – Menteri Luar Negeri Italia, Antonio Tajani, pada hari Rabu 17 April 2024 mendesak Tel Aviv untuk menahan diri setelah serangan Iran pada akhir pekan terhadap Israel dan menyerukan gencatan senjata di Gaza.
“Israel telah memperoleh keberhasilan yang jelas, menetralkan hampir sepenuhnya dampak serangan Iran yang tidak dapat diterima. Jadi, saya menyatakan keinginan agar mereka berhenti di sini, menyatukan keberhasilan politik dan militer ini,” kata Tajani dalam wawancara dengan harian Italia La Stampa.
Dilansir dari Anadolu Ajansi pada Kamis, 18 April 2024, menteri luar negeri mengatakan kepada rekannya dari Israel, Israel Katz, bahwa negara Yahudi harus menahan diri setelah serangan Iran dan menambahkan bahwa Katz akan menyampaikan posisi Italia kepada Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.
Iran pada hari Sabtu 13 April 2024 melancarkan serangan udara terhadap Israel sebagai pembalasan atas serangan udara tanggal 1 April lalu di ibu kota Suriah. Dilaporkan bahwa mereka menembakkan lebih dari 300 drone dan rudal yang hampir semuanya dicegat oleh sistem pertahanan udara Israel dan sekutunya, AS, Prancis, dan Inggris.
Mengutuk serangan Hamas pada bulan Oktober lalu di Israel, Tajani mengatakan bahwa Israel harus mengakhiri perang besar-besaran terhadap Palestina.
“Sekarang gencatan senjata diperlukan, Israel harus menghentikan operasi militernya yang secara besar-besaran melibatkan penduduk Palestina.”
Diketahui, Israel telah melancarkan serangan militer di Gaza sejak serangan lintas batas oleh kelompok Palestina Hamas pada 7 Oktober, yang menewaskan hampir 1.200 orang.
Lebih dari 33.800 warga Palestina telah terbunuh dan 76.600 lainnya terluka di tengah kehancuran massal dan kekurangan kebutuhan pokok, menurut Kementerian Kesehatan yang berbasis di Gaza.
Israel juga telah memberlakukan blokade yang melumpuhkan wilayah kantong pantai tersebut, menyebabkan penduduknya, khususnya penduduk Gaza utara, berada di ambang kelaparan.
Perang telah menyebabkan 85% penduduk Gaza terpaksa mengungsi di tengah kekurangan makanan, air bersih dan obat-obatan, sementara sebagian besar infrastruktur di wilayah kantong tersebut telah rusak atau hancur.
Israel dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional. Keputusan sementara pada bulan Januari memerintahkan Tel Aviv untuk memastikan pasukannya tidak melakukan tindakan genosida, dan menjamin bahwa bantuan kemanusiaan diberikan kepada warga sipil di Gaza.