Israel Bakal Ubah Status Al-Aqsa, Izinkan Umat Yahudi Beribadah dalam Masjid
- AP Photo/Leo Correa
Tel Aviv – Menteri Keamanan Nasional sayap kanan Israel, Itamar Ben-Gvir memasukkan perubahan status Masjid Al-Aqsa di Yerusalem Timur. Ini merupakan rencana aksi formal kementeriannya.
Menurut lembaga penyiaran publik Israel, KAN, rencana Ben-Gvir bertujuan untuk mengubah status tempat suci bagi umat Islam di seluruh dunia dengan mengizinkan kontrol Israel atas masjid tersebut dan membukanya untuk jamaah Yahudi.
Pihak berwenang Palestina dan Yordania, yang merupakan penjaga resmi tempat-tempat suci umat Islam dan Kristen di Yerusalem sejak tahun 1924, telah lama menentang niat serupa di masa lalu.
Rencana aksi Ben-Gvir dimaksudkan untuk berupaya "mencegah diskriminasi" di dalam Masjid Al-Aqsa, dan berusaha mengizinkan orang Yahudi untuk beribadah di dalam gedung dan kompleks sekitarnya.
Padahal, berdasarkan perjanjian status quo era Ottoman, non-Muslim diperbolehkan memasuki kompleks Masjid Al-Aqsa, namun tidak boleh beribadah atau salat di sana.
Namun, polisi Israel telah mengizinkan pemukim Yahudi memasuki kompleks masjid sejak tahun 2003, meskipun ada kecaman berulang kali dari warga Palestina.
Sebagai informasi, Al-Aqsa adalah salah satu tempat paling suci di dunia bagi umat Islam. Orang-orang Yahudi menyebut daerah itu sebagai Bukit Bait Suci, dengan mengatakan bahwa itu adalah situs dua kuil Yahudi di zaman kuno.
Israel diketahui menduduki Yerusalem Timur, tempat al-Aqsa berada, selama Perang Arab-Israel tahun 1967. Mereka mencaplok seluruh kota pada tahun 1980, sebuah tindakan yang tidak pernah diakui oleh komunitas internasional.