Israel Bakal Ubah Status Al-Aqsa, Izinkan Umat Yahudi Beribadah dalam Masjid

Masjid Al Aqsa di Yerusalem, Palestina
Sumber :
  • AP Photo/Leo Correa

Tel Aviv – Menteri Keamanan Nasional sayap kanan Israel, Itamar Ben-Gvir memasukkan perubahan status Masjid Al-Aqsa di Yerusalem Timur. Ini merupakan rencana aksi formal kementeriannya.

Kemenag Selenggarakan Forum Sharia Internasional yang Dihadiri 14 Negara, Ini yang Jadi Pembahasan

Menurut lembaga penyiaran publik Israel, KAN, rencana Ben-Gvir bertujuan untuk mengubah status tempat suci bagi umat Islam di seluruh dunia dengan mengizinkan kontrol Israel atas masjid tersebut dan membukanya untuk jamaah Yahudi.

VIVA Militer: Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir

Photo :
  • middleeastmonitor.com
Penghancuran Bangunan Jadi Komponen Utama Israel Jajah Palestina, Menurut Laporan Uni Eropa

Pihak berwenang Palestina dan Yordania, yang merupakan penjaga resmi tempat-tempat suci umat Islam dan Kristen di Yerusalem sejak tahun 1924, telah lama menentang niat serupa di masa lalu.

Rencana aksi Ben-Gvir dimaksudkan untuk berupaya "mencegah diskriminasi" di dalam Masjid Al-Aqsa, dan berusaha mengizinkan orang Yahudi untuk beribadah di dalam gedung dan kompleks sekitarnya.

Senat AS Gagal Stop Penjualan Senjata Perang ke Israel tapi Teguran Keras untuk Biden

Padahal, berdasarkan perjanjian status quo era Ottoman, non-Muslim diperbolehkan memasuki kompleks Masjid Al-Aqsa, namun tidak boleh beribadah atau salat di sana.

Namun, polisi Israel telah mengizinkan pemukim Yahudi memasuki kompleks masjid sejak tahun 2003, meskipun ada kecaman berulang kali dari warga Palestina.

Masjid Al Aqsa di Yerusalem, Palestina

Photo :
  • AP Photo/Mahmoud Illean

Sebagai informasi, Al-Aqsa adalah salah satu tempat paling suci di dunia bagi umat Islam. Orang-orang Yahudi menyebut daerah itu sebagai Bukit Bait Suci, dengan mengatakan bahwa itu adalah situs dua kuil Yahudi di zaman kuno.

Israel diketahui menduduki Yerusalem Timur, tempat al-Aqsa berada, selama Perang Arab-Israel tahun 1967. Mereka mencaplok seluruh kota pada tahun 1980, sebuah tindakan yang tidak pernah diakui oleh komunitas internasional.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya