Iran Punya Hak Balas Dendam ke Israel, Posisi AS Sekarang Mengambang

Serangan rudal Iran mengarah ke Israel pada Sabtu malam (13/4)
Sumber :
  • ArabNews

Jakarta - Langkah Iran yang berani menyerang Israel dengan rentetan drone dan rudal jadi sorotan dunia internasional. Aksi serangan itu sebagai aksi balas dendam terhadap Israel yang sebelumnya menyerang gedung konsulat Iran di Damaskus, Suriah pada 1 April 2024.

Pakar hukum internasional, Hikmahanto Juwana menilai secara hukum internasional, sebenarnya Iran dalam posisi punya hak untuk membela diri dengan melakukan balasan. Dia mengatakan demikian karena merujuk Pasal 51 piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) lantaran Israel menyerang terlebih dahulu gedung konsulat Iran di Damaskus.

"Pasal 51 piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa yang mengatakan sebuah bangsa, dia bisa membela diri jika ada serangan dari negara lain," kata Hikmahanto dalam Kabar Petang tvOne yang dikutip VIVA, Senin malam, 15 April 2024.

Menurut dia, dalam ketentuan jika diserang itu memang mesti melapor kepada Dewan Keamanan (DK) PBB. Namun, yang ia ketahui, Iran sudah melapor ke DK PBB soal insiden serangan Israel ke gedung konsulat di Damaskus.

"Ketika 1 April, konsulat Iran di Damaskus, Suriah diserang itu sudah disampaikan juga ke Dewan Keamanan PBB. Tapi, tidak dapat tanggapan, makanya Iran mengatakan saya berhak melakukan penyerangan ke Israel," jelas Hikmahanto.

Gedung konsulat Iran yang hancur di Damaskus, Suriah, pada 1 April 2024.

Photo :
  • Xinhua via Antara Foto

Lantas, bagaimana jika Israel melakukan serangan balasan ke Iran? Dia menilai posisi AS selaku sekutu setia Israel bakal mikir-mikir untuk pasang badan jika negara zionis itu bersikeras menyerang Iran.

Dia menyebut posisi AS saat ini dalam posisi mengambang. Tapi, ia meyakini Israel akan terus merayu AS agar bisa beri pembelaan.

Menlu AS Sebut Israel Tidak Perlu Menduduki Wilayah Gaza Selamanya

"Yang pasti posisi Amerika Serikat sekarang ini dalam posisi mengambang. Mengapa saya mengatakan mengambang karena lobi Yahudi, menghendaki (Amerika Serikat) berada 100 persen berada di belakang Israel," ujarnya.

Ia menilai sikap AS mengambang karena Presiden Joe Biden sudah paham tindakan Israel yang menyerang gedung konsulat Iran di Damaskus sebagai pelanggaran hukum internasional.

Putin Klaim Rusia Evakuasi 4.000 Pejuang Iran dari Suriah setelah Assad Digulingkan

"Dan, dunia sudah mengecam tindakan Israel itu. Jadi, di satu sisi Joe Biden harus melindungi Israel. Di sisi lain, dia juga tidak bisa melindungi dari tindakan Israel," sebut Hikmahanto.

Sementara, ia mengibaratkan Biden juga sudah mengingatkan agar Iran tak usah balas dendam ke Israel. Tapi, ternyata Iran tetap menyerang Israel.

Norwegia Tak Sudi Lawan Israel di Kualifikasi Piala Dunia, Erling Haaland Dkk Tak Bisa Acuh Terhadap Serangan di Gaza

Adapun ia menyebut sikap AS yang di belakang Israel juga sudah mengingatkan agar 'adik sekutunya' itu tak usah balas serangan ke Iran. "Karena AS tahu konsekuensi dampak dari serangan ini. AS akan dikucilkan. Lalu, Israel akan dipermasalahkan oleh dunia," ujarnya.

Dia menyoroti Israel yang sudah menuai banyak kecaman dari dunia internasional karena aksi kejinya melakukan genosida terhadap rakyat Palestina. Kelakuan zionis Israel itu pun sudah dibawa Afrika Selatan dengan menyeretnya ke Mahkamah Internasional atau International Court of Justice (ICJ) di Den Haag.

"Tetapi, kan Perdana Menteri Netanyahu mengatakan bahwa bukan Den Haag dan oleh siapa pun yang akan menyetop kami melakukan serangan ke Gaza untuk mendapatkan Hamas ini," kata Hikmahanto.

Hikmahanto menekankan posisi AS yang tak menghendaki Israel melakukan serangan balasan ke Iran. Sebab, jika Israel bersikeras melalukan pembalasan maka akan berdampak terhadap potensi mulainya Perang Dunia ketiga.

"Lalu, akan terjadi pelambatan bagi perekonomian dunia, akan memunculkan krisis keuangan, krisis kemanusiaan, krisis pangan, dan lain sebagainya," sebut Hikmahanto.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya