Bukan di Timur Tengah, Ini Negara yang 100 Persen Penduduknya Adalah Muslim

Ilustrasi Demo Anti Islamfobia (Doc: Anadolu Ajansi)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Natania Longdong

Maladewa – Agama Islam merupakan kelompok agama terbesar kedua di dunia, setelah Kristen, dengan perkiraan 1,8 miliar Muslim di seluruh dunia pada tahun 2015. Bahkan, menurut penelitian yang telah dilakukan, agama Islam tumbuh lebih cepat dibandingkan agama mana pun di dunia, menurut Pew Research Center.

Pengakuan Cristiano Ronaldo Ingin Masuk Islam

Kerajaan Arab Saudi adalah salah satu negara yang menyebarluaskan agama Islam ke banyak negara di dunia, namun ternyata tidak seluruh penduduknya adalah Muslim. Arab Saudi memiliki lebih dari 30 juta penduduk, dan sekitar 93% di antaranya adalah Muslim, menurut data Pew Research Center. Negara ini secara resmi merupakan negara Muslim dan sebagian besar Muslim Saudi adalah Islam Sunni.

Presiden Maladewa Mohamed Muizzu

Photo :
  • United Nations Institute of Peace
Kisah Inspiratif, Upaya Nukila Evanty Menolong Suku Laut

Namun, sementara ‘hanya’ 93% penduduk Arab Saudi yang beragama Islam, ada sebuah negara yang 100% penduduknya beragama Islam.

Negara tersebut adalah negara kepulauan Maladewa atau Maldives. Menurut Paw Research Center, 98,7% penduduk negara Maladewa beragama Islam, 98,58% Sunni (resmi), 0,10% Syiah, 1,3% lainnya, 0,05% Agnostik dan 0,29% beragama Kristen.

MUI Sentil Gus Miftah: Islam Menyuruh Kita Saling Menghormati

Maladewa sempat dijajah oleh Portugis dan Inggris. Setelah itu, Maladewa direbut oleh seorang pemimpin muslim bernama Muhammad Thakurufaanu Al-Auzam.

Sejak 1573, negara tetangga India ini kemudian dipimpin oleh Muhammad Thakurufaanu Al-Auzam. Sebelumnya, Maladewa memang merupakan negara kesultanan di bawah perwalian Inggris. Namun kemudian merdeka pada tanggal 26 Juli 1965 dan menjadi negara Republik.

Salah satu pulau di Maladewa

Photo :
  • patrick.verdier.free.fr

Karena berada di bawah kesultanan, Maladewa otomatis menjadi negara berpenduduk islam. Dengan luas wilayah 297,8 km persegi, semua penduduk yang tinggal di sana memang diharuskan memeluk agama islam.

Konstitusi menyatakan negara ini adalah republik berdasarkan prinsip-prinsip Islam dan menetapkan Islam sebagai agama negara, yang didefinisikan dalam ajaran Sunni. Disebutkan bahwa warga negara mempunyai “kewajiban” untuk melestarikan dan melindungi Islam. Menurut konstitusi, non-Muslim tidak boleh memperoleh kewarganegaraan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya