Parlemen Israel Sahkan RUU Guna Tutup Televisi Al Jazeera yang Diangap Membahayakan

Netanyahu (Doc: Anadolu Ajansi)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Natania Longdong

VIVA – Parlemen Israel, Knesset, pada senin, 1 April 2024 mengesahkan sebuah rancangan undang-undang (RUU) untuk menutup saluran telvisi asal Qatar, Al Jazeera di Israel dengan dalih bisa membahayakan keamanan.

Boikot Produk Terafiliasi Israel Bikin Masyarakat Pindah ke Produk Lokal, MUI: Sangat Positif

Undang-undang tersebut disahkan dengan perbandingan 71 banding 10 dalam pembacaan kedua dan ketiga di sidang pleno Knesset.

Pembacaan pertama RUU tersebut sudah disahkan pada 12 Februari tahun awal tahun ini.

Oposisi Bersenjata Suriah: Israel Harus Mundur ke Posisi Sebelumnya

VIVA Militer: Benjamin Netanyahu bersama Pasukan Pertahanan Israel (IDF)

Photo :
  • nypost.com

Melansir dari Daily Sabah, Selasa, 2 April 2014, bahwa berdasarkan RUU tersebut, menteri komunikasi Israel, Shlomo Karhi, akan diberi wewenang untuk menutup jaringan asing yang beroperasi di Israel dan menyita peralatan mereka jika menteri pertahanan mengidentifikasi bahwa siarannya menimbulkan bahaya nyata bagi keamanan negara.

Mayday, Israel Bombardir Pangkalan Militer Rusia di Tartus

Menyusul pengesahan undang-undang tersebut, Menteri komunikasi Israel Shlomo Karhi bersumpah bahwa saluran Al Jazeera yang di danai Qatar akan di tutup dalam beberapa hari mendatang.

Karhi juga mengatakan bahwa Al Jazeera sebagai organ propaganda kelompok perlawanan Palestina Hamas dan menuding media tersebut mendorong perlawanan bersenjata terhadap Israel.

“Sangat tidak dapat ditoleransi apabila sebuah organisasi media dengan kartu pers yang diberikan kantor pers pemerintah Israel bertindak dari dalam untuk melawan kita, apalagi di masa perang,” ucap Shlomo Karhi.

Lebih lanjut dengan adanya rancangan undang-undang tersebut bisa menjadi alasan Pemerintah Israel membungkam kebebasan pers atas nama ancaman dan keamanan.

VIVA Militer: Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu

Photo :
  • weforum.org

“Dengan RUU ini kita mendapatkan sebuah alat yang efisien dan cepat untuk bertindak terhadap siapa pun yang menyelewengkan kebebasan pers untuk mengancam keamanan Israel,” ucap Shlomo.

Sebelumnya, pada Oktober 2023, Otoritas Israel telah mengesahkan peraturan darurat sejenis untuk menutup perusahaan penyiaran yang diduga mengancam keamanan nasional.

Meski begitu, tidak ada satu pun perusahaan media asing ditutup berdasarkan peraturan tersebut.

Media Israel pada Senin pagi juga melaporkan bahwa Perdana Menteri (PM) Israel, Benjamin Netanyahu berjanji akan segera bertindak untuk menutup Al Jazeera setelah RUU tersebut disahkan di Knesset.

Al Jazeera memiliki kantor di Israel dan tim koresponden yang bekerja sepanjang tahun, termasuk meliput perang Israel yang sedang berlangsung di jalur Gaza, yang telah menewaskan hampir 32.850 orang sejak 7 Oktober 2023. Al Jazeera sendiri selama ini kerap dianggap menjadi pengganggu keamanan karena liputannya mengenai peristiwa yang terjadi di Jalur Gaza.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya