Organisasi Kerjasama Islam Sambut Baik Mahkamah Internasional yang Minta Penyediaan Bantuan di Gaza

Penduduk Gaza dilanda kelaparan
Sumber :
  • MoroccoWorldNews

VIVA – Organisasi Kerjasama Islam (OKI) pada hari Jumat 29 Maret 2024 menyambut baik perintah Mahkamah Internasional (ICJ) yang meminta tindakan penyediaan bantuan tanpa hambatan ke Gaza.

ICC Perintahkan Penangkapan PM Israel, Biden Tegaskan AS Akan Lindungi Netanyahu

Dalam sebuah pernyataan, OKI menekankan perlunya segera menerapkan langkah-langkah ini, menyediakan layanan dasar, bantuan kemanusiaan dan pasokan medis kepada warga Palestina di seluruh Jalur Gaza.

Seorang pria Palestina menyaring biji-bijian di Gaza di tengah kekurangan pangan

Photo :
  • Middle East Eye/Mohammed al-Hajjar
Hamas Sebut AS Takut-takuti Hakim Mahkamah Internasional yang Perintahkan Tangkap Netanyahu

OKI menyerukan kepada Negara-Negara Pihak pada Konvensi Pencegahan dan Penghukuman Genosida untuk menekan Israel agar mematuhi perintah Pengadilan dan resolusi Dewan Keamanan PBB yang menuntut gencatan senjata segera.

Pada hari Kamis 28 Maret 2024, Mahkamah Internasional meminta Israel untuk segera mengambil langkah-langkah untuk memastikan pasokan tanpa hambatan layanan dasar dan bantuan kemanusiaan, seperti makanan, air, bahan bakar dan pasokan medis.

PBB: Kematian Anak Palestina akibat Dibunuh Tentara Israel di Tepi Barat Naik Tiga Kali Lipat

Afrika Selatan mengajukan pengaduan ke Mahkamah Internasional pada akhir tahun 2023, menuduh Israel gagal mematuhi komitmennya berdasarkan Konvensi Genosida 1948.

Sementara itu, Dewan Keamanan PBB pada hari Senin 25 Maret 2024 mengadopsi resolusi yang menuntut gencatan senjata segera di Gaza selama bulan suci Ramadhan. Meski Hamas menyambut baik keputusan ini, Israel menolak permintaan gencatan senjata dan berjanji akan terus menyerang wilayah Palestina. 

Israel telah melancarkan serangan militer mematikan ke Jalur Gaza sejak serangan lintas batas oleh Hamas pada 7 Oktober yang menewaskan sekitar 1.200 warga Israel. 

Sejak saat itu, lebih dari 32.200 warga Palestina tewas dan lebih dari 74.500 orang terluka di tengah kehancuran yang meluas dan kekurangan kebutuhan dasar. 

Serangan Israel telah menyebabkan 85% penduduk Gaza mengungsi di tengah kekurangan makanan, air dan obat-obatan, sementara 60% infrastruktur di wilayah tersebut telah rusak atau hancur, menurut PBB. 

Israel dituduh melakukan genosida oleh Mahkamah Internasional (ICJ), yang pada bulan Januari mengeluarkan keputusan sementara yang memerintahkan Tel Aviv untuk mengakhiri genosida dan mengambil langkah-langkah untuk mengamankan bantuan bantuan kemanusiaan yang diberikan kepada warga sipil di Gaza.

Gedung kongres Amerika Serikat, Capitol.

Anggota Kongres Sebut AS Sudah Bantu Israel Senilai Rp286 Triliun dalam Bentuk Senjata

Sejak genosida dimulai, AS telah memberikan lebih dari 18 miliar dolar AS (Rp286,2 triliun) dalam bentuk senjata kepada pemerintah Israel, kata anggota Kongres.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024