Penasihat Genosida PBB Serukan Akhiri Penderitaan Warga Gaza

Pengungsi warga Gaza akibat serangan Israel (aljazeera.com)
Sumber :
  • vstory

VIVA – Penasihat khusus PBB untuk pencegahan genosida pada hari Kamis 28 Maret 2024 menekankan perlunya segera mengakhiri penderitaan di Gaza.

China: Veto AS atas Rancangan Resolusi DK PBB untuk Gaza Tunjukkan Standar Ganda

“Perang ini dan penderitaan yang diakibatkannya harus diakhiri dan harus diakhiri sekarang. Mereka yang bertanggung jawab atas hambatan terhadap akses kemanusiaan dan ujaran kebencian, komentar yang tidak manusiawi dan menghasut harus dimintai pertanggungjawaban,” kata Alice Wairimu Nderitu dalam sebuah pernyataan.

Rafah, Gaza

Photo :
  • Al Jazeera
Prabowo Tunjukan 'Taring' Bela Palestina di Mata Dunia

Nderitu menggemakan seruan Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres agar resolusi Dewan Keamanan PBB mengenai gencatan senjata diterapkan sepenuhnya.

"Penghormatan terhadap hukum internasional tidak boleh menjadi sebuah gagasan abstrak. Hal ini harus membuahkan hasil yang nyata, segera melindungi kehidupan masyarakat, baik di masa damai maupun di masa perang,” katanya.

Di Istanbul, Wakil Ketua MUI Cerita Kontribusi Turki Utsmani Perkenalkan Masjid Al Aqsa ke Jawa

"Kepedihan bersama harus diakui dan keinginan tersebut dapat menjadi kenyataan ketika ada kemauan, tidak hanya untuk mendengarkan pihak lain, tetapi juga untuk saling menghormati hak-hak dasar,"tambahnya.

Sementara itu, serangan militer mematikan di Gaza sejak serangan lintas batas tanggal 7 Oktober lalu oleh kelompok perlawanan Palestina Hamas menewaskan 1.139 warga Israel.

Tentara Israel juga memberlakukan blokade di Jalur Gaza, menyebabkan sebagian besar penduduk, terutama di wilayah Utara berada di ambang kelaparan.

Perang Israel telah menyebabkan 85% penduduk Gaza mengungsi di tengah kekurangan makanan, air dan obat-obatan, sementara 60% infrastruktur di wilayah tersebut telah rusak atau hancur, menurut PBB.

Warga Palestina mengungsi di Rafah akibat pemboman Israel di Jalur Gaza

Photo :
  • AP Photo/Fatima Shbair

Israel dituduh melakukan genosida oleh Mahkamah Internasional (ICJ) yang dalam keputusan sementara pada bulan Januari memerintahkan Tel Aviv untuk mengakhiri praktik genosida dan mengambil tindakan untuk memastikan bantuan kemanusiaan diberikan kepada warga sipil di Gaza.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya