Arab Saudi Larang Jemaah Bawa Barang Bawaan Tertentu ke Tanah Suci, Apa Saja?
- MCH 2023
VIVA – Pihak berwenang Arab Saudi telah memberi peringatan kepada orang muslim yang ingin melakukan umrah di tanah suci agar tidak membawa barang tertentu saat mereka pergi melakukan perjalanan ibadah.
Dilansir dari Gulfnews pada Jumat 29 Maret 2024, Kementerian Haji dan Umrah mengatakan bahwa kembang api adalah salah satu barang yang dilarang keras untuk dibawa selama perjalanan umrah. Mereka juga melarang membawa barang lain, seperti laser, mata uang palsu, dan obat-obatan yang tidak terdaftar.
"Tamu Tuhan, sebelum tiba di titik masuk kerajaan), pastikan Anda tidak membawa zat-zat ini," Kementerian Haji dan Umrah mengeluarkan pengumuman.
Peringatan itu datang pada saat musim umrah di Masjidil Haram, tempat paling suci bagi umat Islam di Mekkah, mencapai puncaknya pada bulan Ramadhan, dilansir dari Himpunan Penyelenggara Umrah & Haji pada Jumat, 29 Maret 2024.
Dua ritual utama dari ibadah umrah yang dapat dilakukan sepanjang tahun: Tawaf, yang berarti mengelilingi Ka'bah, dan Sa'i, yang berarti berjalan tujuh kali bolak-balik antara bukit Safa dan Marwa di bagian timur Masjidil Haram.
Sementara itu, untuk mengurangi kepadatan, Arab Saudi melarang jemaah untuk melakukan umrah dua kali selama bulan Ramadhan. Kementerian Haji baru-baru ini menyatakan bahwa tidak ada izin yang dikeluarkan untuk melakukan dua atau lebih umrah selama bulan Ramadhan.
Kementerian juga mendesak umat muslim untuk melakukan umrah satu kali saja dengan tujuan mengurangi kemacetan, memberikan kesempatan kepada orang lain untuk melakukannya dan membantu mengelola kerumunan.
Pemerintah Saudi telah meluncurkan berbagai inisiatif untuk membantu jamaah melakukan ibadah dengan lancar dan nyaman selama bulan Ramadhan, termasuk menyediakan lantai dasar untuk jamaah umrah dan halaman di sekitar Ka'bah untuk memungkinkan jamaah melakukan ibadah dengan lancar.
Di masjid-masjid yang luas tersebut, juga ada gerbang tertentu yang memungkinkan jamaah masuk dan keluar. Ini dilakukan untuk mengurangi kepadatan jamaah.