Kondisi Tragis di Gaza, FYP Minta Yordania-Mesir Buka Perbatasan untuk Bantuan Kemanusiaan

Massa Aksi For You Palestine (FYP) di depan Kedubes Yordania.
Sumber :
  • istimewa

JakartaResolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah disepakati pada Senin 25 Maret 2024 menjadi dasar bagi masyarakat dunia untuk segera menyelamatkan rakyat Gaza Palestina dari kejahatan genosida Israel.

Penghancuran Bangunan Jadi Komponen Utama Israel Jajah Palestina, Menurut Laporan Uni Eropa

Demikian disampaikan Koordinator Aksi For You Palestine (FYP) Muhammad Syauqi Hafiz saat orasi di depan Kantor Kedutaan Yordania, kawasan SCBD Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. Aksi itu bertepatan dengan hari ke 17 Ramadan 1445 H.

Syauqi melanjutkan tuntutan agar dilakukan gencatan senjata di bulan Ramadhan. Ia bilang hal itu mesti dihormati Israel sehingga ada upaya gencatan senjata berkelanjutan.

Senat AS Gagal Stop Penjualan Senjata Perang ke Israel tapi Teguran Keras untuk Biden

Selain itu, ia menyuarakan pembebasan semua sandera segera dan tanpa syarat. Tak kalah penting, memastikan akses kemanusiaan untuk memenuhi kebutuhan medis dan kebutuhan kemanusian lainnya.

Kemudian, tuntutan lebih lanjut agar para pihak termasuk Israel bisa mematuhi kewajiban berdasarkan hukum internasional yang berkaitan dengan tahanan. "Itu merupakan poin-poin resolusi yang disepakati dan wajib dilaksanakan,” kata Syauqi di lokasi.

China Sebut Veto AS atas Resolusi Gencatan Senjata Gaza Dorong Palestina ke Kegelapan

Massa Aksi For You Palestine (FYP) di depan Kedubes Yordania.

Photo :
  • istimewa

Dia juga menyuarakan pentingnya aliran bantuan kemanusiaan dengan memperkuat perlindungan warga sipil di seluruh Jalur Gaza. Lalu, ia mengingatkan tuntutan untuk menyingkirkan segala hambatan terhadap akses bantuan kemanusiaan dalam skala besar.

Syauqi menyampaikan demikian karena menyesuaikan hukum humaniter internasional dan khususnya yang ditekankan oleh Resolusi 2712 (2023) dan 2720 (2023).

Namun, ia menyoroti kelakuan Israel yang tak taat dengan resolusi DK PBB. Padahal, dari pejuang Palestina sudah bersedia koperatif dengan siap melepas para warga Israel yang ditahan. “Bahkan semakin bertambah serangan pembantaian rakyat Gaza,” kata Syauqi.

Dia menyinggung kelakuan Israel yang membangkang  dilakukan hanya beberapa jam setelah Resolusi DK PBB itu diterbitkan. Zionis Israel melakukan aksi serangan secara brutal dengan menghujani pengungsian Rafah di wilayah selatan Gaza, Palestina.

Agresi militer zionis Israel itu dilakukan dengan bom-bom rudalnya. Kondisi itu menyebabkan makin  bertambahnya korban kalangan sipil yang sebagian besarnya dari perempuan dan anak-anak.

“Hal Ini jelas mempertontonkan sikap tidak menghormati bahkan membangkang terhadap Resolusi DK PBB yang baru saja diterbitkan, sekaligus menambah catatan pelanggaran HAM dan hukum internasional oleh Israel,” sebut Syafiq.

Pun, kondisi sekitar Rafah, RS Al Shifa, dan lokasi-lokasi lainnya di Gaza, saat ini berbahaya bagi rakyat Palestina. Dia khawatir rakyat Palestina di luar atau di dalam rumah jadi sasaran empuk persekusi dan pembunuhan pasukan Israel.

Sementara, Anggota Presidium FYP Hadi Kusuma menambahkan merujuk pernyataan Sekretaris Jenderal PBB António Guterres bahwa implementasi resolusi gencatan senjata kali ini tak boleh gagal. Namun, Israel kembali melanggar resolusi tersebut.

"Dengan terus melakukan serangan terhadap wilayah Gaza pasca resolusi ini disetujui. Maka sanksi keras, tegas, dan berdampak harus dijatuhkan oleh PBB kepada penjajah Israel,” ujar Hadi saat orasi di depan Kantor Kedutaan Besar Mesir, Jl. Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat.

Merespons kondisi tragis di Gaza, Palestina yang masih berlangsung For You Palestine (FYP) yang terdiri atas para pemuda Indonesia menyatakan:

1. Mengutuk kejahatan genosida dan apartheid yang dilakukan penjajah Israel dan terus berlangsung terhadap seluruh rakyat Palestina.

2. Menuntut PBB bersama OKI, Liga Arab dan masyarakat dunia, serta organisasi-organisasi internasional lainnya ikut terlibat aktif

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya