Pelapor PBB Ungkap Serangkaian Kejahatan Perang di Gaza yang Belum Pernah Terjadi Sebelumnya
- aljazeera.com
VIVA – Pelapor PBB untuk wilayah Palestina mengatakan pada hari Rabu 27 Maret 2024 bahwa Israel melakukan pola kejahatan perang yang belum pernah terjadi sebelumnya dan menegaskan bahwa ada alasan yang masuk akal untuk percaya bahwa genosida terhadap korban sedang terjadi.
"Setelah lima bulan memantau dan menganalisis serangan Israel di Gaza, laporan saya menyimpulkan bahwa ada dasar yang masuk akal untuk percaya bahwa ambang batas ini menunjukkan bahwa Israel melakukan genosida terhadap rakyat Palestina," ucap Francesca Albanese mengumumkan pada konferensi pers di Jenewa.
Dilansir dari Anadolu Ajansi pada Kamis, 28 Maret 2024, Albanese, yang baru-baru ini menyampaikan laporannya kepada Dewan Hak Asasi Manusia, mengatakan bahwa salah satu kesimpulan utama dari laporannya adalah bahwa Israel dengan sengaja memutarbalikkan hukum kemanusiaan internasional untuk melegalkan kekerasan genosida terhadap rakyat Palestina.
"Mengutuk Israel jelas tidak efektif dan mengatakan bahwa Israel tidak menghormati hukum internasional tidaklah cukup,” ucapnya.
Surat kabar Pelapor berpendapat bahwa embargo senjata terhadap Israel diperlukan. Dia juga merekomendasikan pembentukan kehadiran internasional dan protektif yaitu mereka yang bukan warga Israel atau Palestina dan berada di luar dinamika konflik, hal ini akan mengintervensi antara warga Palestina dan pemukim serta tentara Israel.
“Saya telah lama menganjurkan kehadiran pelindung,” tambahnya.
Albanese menekankan bahwa kritik apa pun terhadap Israel dianggap sebagai anti-Semitisme dan menyebutnya sebagai pendekatan yang sangat berbahaya.
“Siapa pun yang berani mengucapkan kata-kata kritis terhadap Israel dituduh anti-Semitisme, itu berbahaya,”
Sementara itu, Israel telah melancarkan serangan militer mematikan ke wilayah Palestina sejak serangan lintas batas oleh Hamas pada 7 Oktober yang menewaskan hampir 1.200 orang.
Sejak itu, hampir 32.500 warga Palestina tewas dan 74.900 lainnya terluka di tengah kehancuran yang meluas dan kekurangan kebutuhan dasar.
Dewan Keamanan PBB pada hari Senin 25 Maret 2024 mengadopsi resolusi yang menuntut gencatan senjata segera di Gaza selama bulan suci Ramadhan. Meskipun Hamas menyambut baik resolusi tersebut, Israel menolak seruan tersebut dan bersumpah untuk melanjutkan perangnya terhadap tanah Palestina.
Perang telah menyebabkan 85% penduduk Gaza mengungsi di tengah kekurangan makanan, air dan obat-obatan, sementara sebagian besar infrastruktur di daerah kantong tersebut telah rusak atau hancur.
Israel juga telah dituduh melakukan genosida oleh Mahkamah Internasional, yang pada bulan Januari mengeluarkan keputusan sementara yang memerintahkan Tel Aviv untuk mengakhiri genosida dan mengambil langkah-langkah untuk memastikan bantuan kemanusiaan diberikan kepada warga sipil di Gaza.