Tentara Israel Klaim Bunuh 50 Warga Palestina di Sekitaran RS Al-Shifa

VIVA Militer: Tentara Israel geruduk Rumah Sakit al-Shifa Gaza
Sumber :
  • aljazeera.com

Yerusalem – Militer Israel pada Kamis mengatakan bahwa pasukannya telah membunuh 50 warga Palestina lagi di dalam dan sekitar Rumah Sakit Al-Shifa di Kota Gaza, sehingga jumlah korban tewas selama operasi mereka di sana sejak Senin bertambah menjadi 140 orang.

Israel Berlakukan Jam Malam dan Tutup Toko-toko di Kota Deir Istiya Tepi Barat

Dikutip dari Anadolu Ajansi Jumat 22 Maret 2024, sebuah pernyataan militer Israel mengatakan bahwa infrastruktur musuh dan gudang senjata juga terletak di dekat rumah sakit.

“Sejak awal operasi di Rumah Sakit al-Shifa, lebih dari 140 teroris telah terbunuh,” tambah dia.

Kondisi Gaza Makin Memprihatinkan, Gerakan Cinta dan Peluk Palestina Digaungkan

VIVA Militer: Tentara Israel geruduk Rumah Sakit al-Shifa Gaza

Photo :
  • aljazeera.com

Tentara Israel menggerebek fasilitas tersebut pada Senin, yang menampung ribuan pasien yang sakit dan terluka, serta orang-orang yang kehilangan tempat tinggal.

Blak-blakan, Presiden Cile Sebut Netanyahu Penjahat Perang

Kepala Staf Angkatan Darat Israel Herzi Halevi pada Rabu mengakui bahwa penggerebekan rumah sakit bertujuan untuk “menekan” Hamas selama negosiasi tidak langsung mengenai kesepakatan pertukaran sandera di Qatar.

Israel melancarkan serangan balasan terhadap Gaza sejak serangan lintas batas oleh Hamas pada 7 Oktober.

Serangan tersebut telah menewaskan hampir 32.000 warga Palestina dan melukai lebih dari 74.000 orang di tengah kehancuran massal dan kekurangan bahan kebutuhan pokok.

Israel juga menerapkan blokade yang melumpuhkan wilayah kantong Palestina itu, menyebabkan penduduknya, khususnya penduduk Gaza utara, berada di ambang kelaparan.

VIVA Militer: Pasukan Pertahanan Israel (IDF) di Jalur Gaza, Palestina

Photo :
  • thehill.com

Israel menghadapi gugatan tuduhan melakukan genosida terhadap masyarakat Gaza di Mahkamah Internasional, yang mana dalam keputusan sementara pengadilan itu pada Januari memerintahkan Tel Aviv untuk menghentikan tindakan genosida.

Mahkamah Internasional juga memerintahkan Israel agar mengambil tindakan untuk menjamin bahwa bantuan kemanusiaan disalurkan kepada warga sipil di Gaza, di mana lebih dari 32.000 orang tewas akibat serangan tentara Israel.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya