6 WNI Dibekuk Polisi Hong Kong Setelah Curi 25 Jam Tangan Senilai Rp 12 Miliar
- VIVA.co.id/Natania Longdong
Hong Kong – Polisi Hong Kong menangkap enam pelaku yang dicurigai terlibat dalam perampokan 25 jam tangan senilai lebih dari US$767 ribu atau setara dengan Rp 12 miliar dari sebuah toko di kawasan perbelanjaan.
Kepala Inspektur Kepolisian, Lo Ka-chun dari unit kejahatan regional Pulau Hong Kong mengatakan bahwa yang ditangkap adalah Warga Negara Indonesia (WNI), yang terdiri dari tiga perempuan dan tiga laki-laki, berusia antara 26 dan 35 tahun.
Lo menambahkan yang ditangkap termasuk empat orang yang melebihi masa tinggal di Hong Kong, dan satu orang yang mengaku terlibat penyiksaan, sambil mencatat bahwa ini adalah pertama kalinya warga negara Indonesia ditangkap karena perampokan semacam itu.
“Mereka yang merencanakan dan melakukan kejahatan selalu salah mengira bahwa memiliki kewarganegaraan yang berbeda, menjadi pemohon tuntutan penyiksaan atau tinggal melebihi batas waktu dapat membuat mereka lolos dari penangkapan polisi,” kata Lo, dikutip dari South China Morning Post pada Rabu, 20 Maret 2024.
"Saya ingin menekankan bahwa perampokan adalah kejahatan serius, dan tidak peduli status kewarganegaraan atau imigrasi perampok, polisi akan menggunakan segala cara untuk membawa pencuri ke hadapan hukum," lanjutnya.
Diketahui, saat itu salah satu karyawan berada di dalam toko Legend Success Timepiece, di Jalan Foo Ming, di Causeway Bay, ketika para perampok melakukan aksinya pada 28 Februari lalu.
Sebuah video yang diposting secara online menunjukkan tiga orang berpakaian hitam, semuanya mengenakan sarung tangan, beraksi ketika seorang pelanggan wanita memasuki toko.
Seorang perampok yang membawa pisau menangkap wanita itu dari belakang dan melemparkannya keluar toko, menurut rekaman tersebut. Wanita itu terjatuh di trotoar sebelum dua perampok lainnya, yang membawa palu godam dan tas, bergegas masuk.
Seorang perampok menggunakan palu godam untuk menghancurkan meja kaca sementara perampok lainnya mengambil jam tangan dan memasukkannya ke dalam tasnya sebelum mereka melarikan diri.
Polisi mengatakan geng tersebut melarikan diri dengan mobil hijau yang dikemudikan oleh tersangka keempat. Pihak berwenang juga mencatat bahwa mereka digiring ke tahanan setelah mereka curiga bahwa wanita yang membukakan pintu bagi para perampok itu bekerja sama dengan mereka, dan dia hanya berpura-pura menjadi pelanggan untuk memfasilitasi kejahatan tersebut.
Lo mengatakan, tahanan lainnya termasuk perampok laki-laki yang bersenjatakan pisau, dan perempuan lain yang bertanggung jawab mengambil jam tangan, dan lainnya yang berperan sebagai pendukung tidak ada yang terluka.
Petugas menahan para tersangka pada pekan lalu, di San Po Kong, Yuen Long dan Tuen Mun, setelah meninjau rekaman CCTV dari seluruh Hong Kong. Polisi mengatakan tiga tersangka akan didakwa melakukan perampokan, sementara tiga lainnya ditahan untuk penyelidikan.
Selain itu, petugas pun masih berusaha mencari jam tangan yang dicuri tersebut. Lo mengatakan pasukannya akan terus mengejar para penjahat yang tersisa serta barang dagangan yang dicuri. Ia mengimbau bagi yang memiliki informasi untuk menghubungi pihak kepolisian.