Aturan Baru, Arab Saudi Larang Umrah Dua Kali Selama Bulan Ramadhan
- VIVA.co.id/ Eko Priliawito
Riyadh – Pemerintah Arab Saudi menerbitkan larangan umrah lebih dari sekali selama Ramadhan. Aturan ini dikeluarkan karena bulan ini merupakan puncak musim umrah di Masjidil Haram.
Melansir Gulf News, Senin, 18 Maret 2024, larangan umrah lebih dari sekali selama bulan suci ini dilakukan untuk mengurangi kepadatan jemaah.
Kementerian Haji dan Umrah Saudi menyebut tidak mengeluarkan izin umrah dua kali atau lebih selama bulan ini.
Sebuah surat kabar Saudi melaporkan, pembatasan ini juga dilakukan untuk memberikan kesempatan bagi orang lain untuk melakukan umrah dan membantu dalam mengatur kerumunan.
Platform pemerintah Saudi yang memfasilitasi pendaftaran umrah, Nusuk, akan memberikan peringatan jika ada yang mencoba mendapatkan izin umrah dua kali.
"Penerbitan izin gagal. Untuk memberikan kesempatan kepada setiap orang untuk menunaikan umrah, maka umrah tidak dapat diulangi di bulan Ramadhan."
Sebagai informasi, Arab Saudi memprediksi adanya lonjakan jemaah umrah selama Ramadhan.
Dalam sejarah, Ramadhan menandai puncak musim umrah di Tanah Haram itu. Menurut sebuah hadits, pahala umrah bulan Ramadhan setara ibadah haji.