Komite HAM PBB Soroti Netralitas Jokowi, Delegasi RI Malah Jawab Kasus Panji Gumilang

Anggota Komite Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) atau CCPR, Bacre Waly Ndiaye (Doc: CCPR)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Natania Longdong

Jenewa – Anggota Komite Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) atau CCPR, Bacre Waly Ndiaye, menyinggung netralitas Presiden Jokowi dalam kontestasi Pilpres 2024.

Wakil Mendagri: Sistem Politik atau Sistem Pemilu Indonesia Boros

Pertanyaan itu dilontarkan Ndiaye saat Sidang Komite HAM PBB CCPR di Jenewa, Swiss, pada Selasa lalu, 12 Maret 2024.

Ndiaye, saat itu melemparkan sejumlah pertanyaan terkait jaminan hak politik untuk warga negara Indonesia dalam Pemilu 2024. Sidang tersebut diketahui dihadiri perwakilan negara anggota CCPR termasuk RI.

China Sebut Veto AS atas Resolusi Gencatan Senjata Gaza Dorong Palestina ke Kegelapan

Pembahasan seputar isu HAM terbaru di sejumlah negara turut disinggung dalam forum tersebut. Ada juga sesi sesi tanya jawab antara masing-masing anggota komite HAM PBB kepada perwakilan negara yang hadir.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) bertemua PM Kamboja Hun Manet

Photo :
  • Biro Pers Media Istana Kepresidenan
Jokowi Dukung RK, Hasto: Justru Dapat Reaksi Negatif dari Publik, Pramono Bisa Menang 1 Putaran

Ndiaye yang merupakan anggota Komite HAM PBB dari Senegal itu menanyakan isu HAM terkait dinamika Pemilu 2024 RI. Dia mulai pertanyaan dengan menyinggung putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang perubahan syarat usia capres-cawapres.

"Kampanye digelar setelah putusan di menit akhir yang mengubah syarat pencalonan, memperbolehkan anak presiden untuk ikut dalam pencalonan," kata Ndiaye dalam sidang yang ditayangkan di situs UN Web TV, dikutip pada Minggu, 17 Maret 2024.

Dia menyinggung langkah-langkah yang diterapkan untuk memastikan pejabat-pejabat negara termasuk presiden. Hal itu tak beri pengaruh berlebihan terhadap pemilu.

Tidak sampai di situ, Ndiaye juga bertanya apakah Pemerintah RI menyelidiki dugaan-dugaan intervensi pemilu tersebut.

Mendengar lontaran pertanyaan tersebut, perwakilan delegasi RI yang dipimpin Dirjen Kerjasama Multilateral Kementerian Luar Negeri Tri Tharyat memilih bungkam, dan tidak menjawab pertanyaan itu.

Pun, saat sesi menjawab, delegasi RI justru menjawab pertanyaan terkait persoalan lain. Beberapa isu yang dijawab delagasi RI yakni hanya dugaan pengerahan militer ke Papua, kebebasan beragama. Lalu, dijawab juga terkait kasus Panji Gumilang, hingga kasus Haris Azhar-Fathia Maulidiyanti.

Dalam sesi itu, delegasi RI juga jawab soal hak politik orang asli Papua yang ditanyakan Ndiaye bersamaan dengan pencalonan putra Jokowi, Gibran Rakabuming Raka.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya