Kemlu RI Respons Klaim Rusia 10 WNI Jadi Tentara Bayaran Ukraina
- tass.com
I Ngurah Rai – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, melalui juru bicaranya, buka suara terkait klaim Rusia yang menyebut ada 10 warga negara Indonesia (WNI), yang menjadi tentara bayaran untuk Ukraina.
Juru bicara Kemlu, Lalu Muhammad Iqbal, mengatakan bahwa Rusia harus membuktikan klaim tersebut. Sebab, setiap tentara bayaran tidak ada kaitan dengan negara asalnya.
"Tentara bayaran itu tidak ada kaitan dengan negara asal karena dia bekerja untuk perusahaan yang membayar dia," kata Iqbal kepada wartawan saat ditemui di Bandara Internasional Lombok, pada Sabtu, 16 Maret 2024.
Menurut Iqbal, warga negara Indonesia memang cukup berpotensi menjadi tentara bayaran di beberapa negara. Namun, selama proses perang, tentara bayaran tidak mewakili pandangan dan posisi politik Indonesia.
"Tidak ada kaitannya dengan posisi politik Indonesia. Dia sebagai individu, dia berperang untuk orang yang membayar dia," ujarnya.
Menurut Iqbal, profesi tentara bayaran di negara barat dan Amerika sangat jamak ditemukan. Bahkan, beberapa perusahaan di Prancis, Ukraina, AS, dan lainnya secara terang-terangan merekrut tentara bayaran untuk tambahan personel.
"Tentara bayaran itu sudah jamak di dunia Internasional. Jadi dia tidak diutus oleh negara asalnya," tutur Iqbal.
Dalam kesempatan yang sama, Iqbal menegaskan bahwa klaim Rusia harusnya dibuktikan dengan data. "Karena tentara bayaran ini tidak tercatat di kita. Kami hanya tahu dia di luar negeri. Jadi jarang orang mendeklarasikan dirinya sebagai tentara bayaran," tegasnya
Menurut Iqbal, belum ada UU secara eksplisit yang mengatur hukuman untuk WNI yang berperang sebagai tentara bayaran negara lain. "Jadi kami tidak terkait langsung dengan mereka. Tapi memang tentara bayaran ini memang cari hidupnya dari berperang," tutupnya.
Sebelumnya, Kementerian Pertahanan Rusia mengklaim bahwa pihaknya mencatat dan mendata semua tentara bayaran asing yang tiba di Ukraina untuk berpartisipasi dalam pertempuran.
Dalam data yang dipublikasikan Kedutaan Besar Federasi Rusia di Republik Indonesia, pada Jumat, 15 Maret 2024, tercatat bahwa Indonesia menjadi salah satu negara penyumbang tentara bayaran asing ke Ukraina.
"Indonesia 10, dimusnahkan 4," tulis Kedubes Rusia.