2 WNI Dituduh Curi Teknologi Jet Tempur, Polisi Korsel Geledah Kantor Korea Aerospace
- Vigilant Heroes
Seoul – Kepolisian Korea Selatan (Korsel) menggeledah kantor pusat Korea Aerospace Industries (KAI), pada Kamis, 14 Maret 2024.
Tindakan itu diambil terkait dugaan pencurian teknologi pesawat tempur, yang diduga dilakukan oleh dua orang warga negara Indonesia (WNI).
Keterangan Badan Program Akuisisi Pertahanan Korsel (DAPA), pada pekan lalu, menegaskan bahwa dua WNI itu ditangkap pada Januari 2024. Keduanya diduga mencoba mengambil file terkait proyek yang disimpan di-drive USB.
Menurut anggota kepolisian dari biro investigasi Kepolisian Provinsi Gyengnam, penggeledahan berlangsung sampai Jumat, 15 Maret 2024.
Jubir KAI memastikan pihaknya kooperatif dengan kepolisian saat penggeledahan. Mereka mengaku siap memberikan apa pun untuk mempermudah investigasi dan mengungkap kebenaran.
Sebagai informasi, Indonesia dan Korsel bermitra untuk membangun pesawat tempur KF-21.
Dikutip dari KBS, Indonesia sepakat membayar 20 persen dari biaya proyek hingga Juni 2026, dan akan diproduksi 48 jet tempur.
Meski demikian, otoritas Korsel menyebut Indonesia menunggak pembayaran, dengan alasan kekurangan biaya.
Di lain sisi, pada awal Februari lalu, jubir Kemlu RI Lalu Muhamad Iqbal mengatakan KBRI Seoul telah berkomunikasi dengan Kementerian Luar Negeri Korsel dan institusi terkait guna mendalami lebih jauh kasus tersebut.