Kata BP2MI Soal 7 ABK WNI yang Tenggelam di Korea Selatan
- VIVA.co.id/Natania Longdong
Jakarta – Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani angkat bicara terkait tujuh pekerja migran Indonesia (PMI) yang tenggelam saat menjadi awak kapal di Korea Selatan.
Benny menjelaskan, pihaknya telah bekerja sama dengan lembaga terkait di Indonesia, dalam hal ini Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, dan Pemerintah Korea Selatan.
Dalam konferensi pers yang diadakan pada Minggu malam, 10 Maret 2024, melalui Zoom Meeting, Benny menyebut bahwa 2 PMI dan 1 warga Korea Selatan dinyatakan tewas.
"Kami menyampaikan duka yang mendalam. Semoga tentu harapannya adalah ini bisa diselesaikan. Kami akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Korea Selatan untuk mendapatkan kabar terbaru dari ABK yang masih dalam proses pencarian," kata Benny.
Selain itu, Benny juga menyebut bahwa pihaknya akan memastikan para WNI, yang nanti jika dipulangkan oleh pihak Kementerian Luar Negeri, akan kembali ke kampung halaman dengan selamat.
"Tugas kami memastikan PMI tiba di kampung halaman dengan selamat. Itu tugas BP2MI," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Benny menyebut bahwa ketujuh PMI tersebut diberangkatkan melalui skema Private to Private (P to P).
Sebagai informasi, kapal nelayan 2 Haesinho tenggelam pada Sabtu pagi, 9 Maret 2024, waktu setempat, di perairan yang berlokasi 68 kilometer selatan pulau di Kota Tongyeong, Provinsi Gyeongsang Selatan, yang berada di ujung selatan Korea Selatan.
Sembilan anggota kru, termasuk tujuh WNI, berada di kapal seberat 29 ton yang terbalik tersebut.