Legenda Catur Dunia Garry Kasparov Masuk Daftar Teroris Rusia

Mantan juara catur dunia Garry Kasparov masuk daftar teroris Rusia
Sumber :
  • Dok Garry Kasparov

Moskow – Badan Pemantau Keuangan Rusia, Rosfinmonitoring, telah memasukkan nama mantan juara catur dunia Garry Kasparov, seorang kritikus terkemuka Kremlin, ke dalam daftar teroris dan ekstremis. Hal itu disampaikan oleh kantor berita negara RIA, pada Rabu, 6 Maret 2024.

Indonesia di Atas AS dan Rusia dalam Hal Ini

Daftar hitam tersebut nantinya akan membatasi transaksi bank individu dan memaksa mereka untuk meminta persetujuan setiap kali mereka ingin menggunakan rekening mereka.

Kasparov, diketahui meninggalkan Rusia pada tahun 2014 karena takut akan penganiayaan.

Berapi-api! Firdaus Oiwobo Desak Polrestabes Surabaya Bebaskan Ivan Sugianto

Mantan juara catur dunia Garry Kasparov

Photo :
  • Dok Garry Kasparov

Melansir dari NDTV, Kamis, 7 Maret 2024, Kementerian Kehakiman Rusia menambahkan Kasparov dan mantan taipan minyak Mikhail Khodorkovsky ke dalam daftar “agen asing” pada tahun 2022.

Rudal Storm Shadow Hantam Kursk, Jenderal Rusia Mati di Ruang Bawah Tanah

Keduanya juga harus menjalani birokrasi yang memberatkan termasuk pelaporan keuangan.

Garry Kasparov merupakan legenda catur dunia kelahiran Azerbaijan, 13 April 1963 itu adalah grandmaster catur yang menjadi juara dunia catur dari 1985 sampai 2000.

Pecatur yang beralih menjadi aktivis dan penulis itu memiliki ELO rating 2.851 pada 1999 atau yang tertinggi sepanjang zaman sebelum disalip oleh Magnus Carlsen pada 2013.

Sejak 1984 sampai pensiun pada 2005, Kasparov menjadi pecatur nomor satu dunia selama kurun waktu 255 bulan.

Kasparov menjadi juara dunia catur termuda pada 1985 pada usia 22 tahun setelah mengalahkan rekan senegaranya Anatoly Karpov. Dia mengumumkan pengunduran dirinya dari dunia catur pada 10 Maret 2005.
 

Pendeportasian bule Rusia ke negaranya

Bule Rusia Dideportasi, Overstay hingga Tak Bayar Tagihan RS Rp 33 Juta di Bali

DP (41), warga negara Rusia yang tidak membayar biaya rumah sakit sebesar Rp 33 juta dan overstay 14 bulan.

img_title
VIVA.co.id
23 November 2024