5 Negara Tanpa Pajak Penghasilan di Dunia
- Istimewa
VIVA – Pajak penghasilan sering kali menjadi salah satu komponen utama dalam sistem pajak suatu negara, tetapi ada beberapa negara di dunia yang menonaktifkan pajak penghasilan bagi warga mereka.
Keputusan ini sering kali menarik perhatian para pencari kesempatan bisnis dan individu yang ingin memanfaatkan kebijakan pajak yang lebih ringan. Dikutip dari Insider Monkey, berikut adalah 5 negara tanpa pajak penghasilan di dunia yang menawarkan lingkungan yang ramah bagi warga dan pengusaha:
5.Brunei
Brunei tidak mengenakan pajak pribadi dan mengenakan pajak penghasilan perusahaan sebesar 19%. Brunei memiliki PDB per kapita sebesar $76.860 dan menempati peringkat kelima di antara negara-negara tanpa pajak penghasilan di dunia.
4. Uni Emirat Arab
- Tarif Pajak Penghasilan Pribadi: 0%
- PDB Per Kapita: $92.950
Uni Emirat Arab adalah salah satu negara paling maju di kawasan ini dengan PDB per kapita sebesar $92.950. Uni Emirat Arab tidak menerapkan pajak penghasilan pribadi dan mengenakan pajak sebesar 9% atas penghasilan perusahaan. Uni Emirat Arab adalah salah satu negara yang tidak memiliki pajak penghasilan di dunia.
3. Kepulauan Cayman
- Tarif Pajak Penghasilan Pribadi: 0%
- PDB Per Kapita: $99.624
Kepulauan Cayman adalah Wilayah Luar Negeri Inggris yang terdiri dari tiga pulau di Laut Karibia bagian barat. Kepulauan Cayman tidak mengenakan pajak penghasilan pribadi dan perusahaan. Dengan PDB per kapita sebesar $99.624, Kepulauan Cayman menempati peringkat ketiga di antara negara-negara tanpa pajak penghasilan di dunia.
2. Qatar
- Tarif Pajak Penghasilan Pribadi: 0%
- PDB Per Kapita: $118.150
Qatar adalah salah satu negara terkaya di dunia dengan PDB per kapita $118.150 dan tidak memiliki pajak penghasilan pribadi.
1.Bermuda
- Tarif Pajak Penghasilan Pribadi: 0%
- PDB Per Kapita: $118.774
Bermuda, sebuah wilayah seberang laut Britania Raya di Samudra Atlantik bagian utara, tidak menerapkan pajak penghasilan pribadi dan perusahaan. Bermuda memiliki PDB per kapita sebesar $118.774 dan menempati peringkat pertama di antara negara-negara tanpa pajak penghasilan di dunia.