Begini Rekaman Para Sandera Sebelum Ditembak Secara Tidak Sengaja Tentara Israel
- VIVA.co.id/Natania Longdong
Gaza – Otoritas Penyiaran Israel (KAN) pada Minggu malam, 3 Maret 2024, menyiarkan rekaman dua dari tiga sandera di Gaza, yang secara tidak sengaja dibunuh oleh tentara Israel pada bulan Desember tahun lalu ketika mereka memohon untuk diselamatkan.
Dalam rekaman tersebut, salah satu sandera, Alon Shamriz, terdengar berteriak: "Tolong!...Tolong! Kami berada di dekat tangga, di bawah tangga! Di bawah tangga! Tolong bantu!"
Melansir dari ANews, Senin, 4 Maret 2024, tentara memperoleh rekaman tersebut dari kamera GoPro yang dipasang pada seekor anjing dari unit anjing Oketz yang telah dikirim ke lokasi para sandera.
Pada 18 Desember tahun lalu, tentara Israel mengumumkan pembunuhan secara tidak disengaja terhadap tiga sandera yang ditahan oleh pejuang Palestina di Jalur Gaza karena para sandera secara keliru diidentifikasi sebagai ancaman.
Ketiga sandera itu yakni Yotam Haim, Alon Shamriz, dan Samer Talalka.
Menurut KAN, dua sandera yang terdengar dalam rekaman tersebut adalah Haim dan Shamriz.
Pada hari Jumat, 1 Maret 2024, Brigade Al-Qassam, sayap bersenjata kelompok Palestina Hamas, mengumumkan bahwa tujuh sandera Israel yang ditahan telah tewas dalam serangan tentara Israel.
Jumlah ini meningkatkan jumlah sandera di Gaza yang terbunuh oleh tembakan tentara Israel sendiri.
Sebelum mengumumkan pembunuhan tujuh sandera Israel, Tel Aviv memperkirakan ada 134 sandera Israel di Gaza, sementara Israel menahan setidaknya 8.800 warga Palestina di penjaranya, menurut sumber resmi dari kedua belah pihak.
Israel telah melancarkan serangan mematikan di Jalur Gaza menyusul serangan lintas batas oleh kelompok Palestina Hamas pada 7 Oktober.
Pemboman Israel yang terjadi kemudian telah menewaskan 30.410 orang dan melukai 71.700 lainnya dengan kehancuran massal dan kekurangan bahan-bahan kebutuhan pokok.
Perang Israel telah menyebabkan 85 persen penduduk Gaza mengungsi di tengah kekurangan makanan, air bersih, dan obat-obatan, sementara 60 infrastruktur di wilayah kantong tersebut telah rusak atau hancur, menurut PBB.
Israel juga dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional. Keputusan sementara pada bulan Januari lalu memerintahkan Tel Aviv untuk menghentikan tindakan genosida dan mengambil tindakan untuk menjamin bahwa bantuan kemanusiaan diberikan kepada warga sipil di Gaza.