Gelombang Eksodus! Pemuda Myanmar Nekat Kabur Demi Hindari Wajib Militer Junta
- Dok. BBC World
Myanmar – Semakin banyak pemuda Myanmar yang meninggalkan negaranya dengan berbagai cara setelah rezim militer memberlakukan undang-undang wajib militer, yang memaksa mereka untuk menjalani wajib militer setidaknya selama dua tahun ketika konflik bersenjata berkobar di seluruh negeri, dikutip dari The Star, Rabu, 28 Februari 2024.
Junta mulai memberlakukan undang-undang wajib militer pada 10 Februari dan meminta warga untuk ikut wajib militer mulai bulan April.
Pria berusia 18 hingga 45 tahun dan wanita berusia 18 hingga 35 tahun dapat direkrut menjadi angkatan bersenjata untuk wajib militer selama dua tahun.
Personel tertentu dengan profesi spesialis, seperti dokter dan insinyur, harus mengabdi selama tiga tahun. Menurut undang-undang, dinas militer dapat diperpanjang selama lima tahun jika terjadi keadaan darurat.
“Kami hanya mempunyai satu anak laki-laki. Jadi, kami menyarankan dia untuk kuliah di universitas internasional di sini di Yangon,” ujar ibu dari seorang pria berusia 19 tahun yang juga menunggu di depan kedutaan Thailand di Yangon untuk mengajukan visa.
“Sekarang, kami telah mengambil keputusan untuk mengirimnya ke Thailand,” lanjutnya.
Terdapat 14 juta orang yang berhak menjalani wajib militer, termasuk 6,3 juta pria dan 7,7 juta wanita, kata otoritas militer.
Begitu banyak anak muda yang meninggalkan Myanmar sehingga Perdana Menteri Thailand memperingatkan bahwa warga negara Myanmar yang memasuki Thailand secara ilegal akan menghadapi tindakan hukum.
Sejak penegakan hukum diberlakukan, banyak anak muda telah ditangkap oleh militer untuk bekerja sebagai kuli angkut militer, mengangkut perlengkapan mereka di beberapa kota besar, termasuk Yangon, Mandalay, dan Myitkyina, menurut beberapa rekaman dan foto yang diposting oleh warga di media sosial.