Operasi Militer Israel di RS Nasser Gaza Usai

Tentara Israel saat melakukan operasi militer di Gaza, Palestina
Sumber :
  • AP Photo/Ariel Schalit

Gaza – Tentara Israel pada Minggu, 25 Februari 2024, mengatakan bahwa mereka telah mengakhiri operasi militernya di Rumah Sakit Nasser, di kota Khan Yunis di Jalur Gaza selatan.

Penghancuran Bangunan Jadi Komponen Utama Israel Jajah Palestina, Menurut Laporan Uni Eropa

Sebuah pernyataan militer mengklaim bahwa pasukan Israel menyita obat-obatan tersegel yang tidak terpakai, yang memuat nama sandera Israel selama penggerebekan di rumah sakit.

"Sekitar 200 teroris dan tersangka ditangkap dan senjata disita selama operasi tersebut," bunyi pernyataan militer Israel, dikutip dari Middle East Monitor, Selasa, 27 Februari 2024.

Senat AS Gagal Stop Penjualan Senjata Perang ke Israel tapi Teguran Keras untuk Biden

Tentara Israel melakukan penyisiran ruangan di rumah sakit Al Shifa sat melakukan operasi darat mereka di Kota Gaza.

Photo :
  • Antara Photo.

Meski demikian, belum ada komentar dari Hamas atas pernyataan Israel tersebut.

Puspenerbal Persiapkan Replika Pesud ILLYUSIN Beagle Buatan Uni Soviet untuk Monumen Pusat TNI AL

Tentara Israel menggerebek fasilitas medis tersebut pada tanggal 15 Februari setelah pengepungan selama berminggu-minggu, dan memaksa ribuan pengungsi Palestina yang berada di dalam rumah sakit tersebut untuk melarikan diri di bawah pemboman besar-besaran Israel.

Kementerian Kesehatan Gaza mengatakan delapan pasien meninggal di rumah sakit tersebut pekan lalu karena kekurangan oksigen, di tengah serangan Israel terhadap kompleks medis tersebut.

Warga Palestina mengungsi di Rafah akibat pemboman Israel di Jalur Gaza

Photo :
  • AP Photo/Fatima Shbair

Sebagai informasi, perang Israel di Gaza telah menyebabkan 85 persen penduduk wilayah tersebut mengungsi di tengah kekurangan makanan, air bersih, dan obat-obatan, sementara 60 persen infrastruktur di wilayah tersebut telah rusak atau hancur, menurut PBB.

Israel dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional. Keputusan sementara pada bulan Januari memerintahkan Tel Aviv untuk menghentikan tindakan genosida dan mengambil langkah untuk menjamin bahwa bantuan kemanusiaan diberikan kepada warga sipil di Gaza.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya