Kontroversi Penggunaan Narkoba Pangeran Harry Kembali Diungkit, Pengacara Pemerintah AS Merespons

Pangeran Harry.
Sumber :
  • AP Photo

London – Seorang pengacara pemerintahan Presiden AS Joe Biden, mengklaim bahwa Duke of Sussex, Pengeran Harry mungkin berbohong untuk menjual salinan memoarnya 'Spare', yang bukan merupakan bukti dia menggunakan narkoba.

Hal ini terjadi ketika pengadilan mulai mendengarkan kasus yang memaksa pemerintah AS untuk membatalkan permohonan visa Pangeran Harry, karena tuduhan penggunaan narkoba yang melanggar hukum.

Pangeran berusia 39 tahun itu sebelumnya mengakui telah menggunakan kokain, ganja, dan jamur psikedelik dalam buku terlarisnya yang dirilis pada tahun 2023, namun pengacara Departemen Keamanan Dalam Negeri AS, mengatakan dia bisa saja mengarang informasi tersebut untuk membuat bukunya lebih menarik.

Pangeran Harry dan Meghan Markle

Photo :
  • NDTV

Klaim tersebut lantas membuat Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS), telah mendapat kecaman dari lembaga pemikir konservatif Heritage Foundation selama berbulan-bulan. Mereka menyebut bahwa mengklaim buku tersebut perlu dirilis karena pengungkapan yang dibuat oleh Duke of Sussex dalam memoarnya.

Berdasarkan Telegraph, mereka berpendapat bahwa penggunaan narkoba yang dilakukan Pangeran Harry sebelumnya, seharusnya melarang dia memasuki Amerika Serikat, berdasarkan hukum federal. Dia juga menerangkan bahwa pengungkapan permohonannya ini adalah demi kepentingan publik.

Namun, John Bardo, seorang pengacara DHS, menyatakan bahwa merilis dokumen tersebut akan menjadi invasi yang tidak beralasan terhadap privasi Pangeran Harry.

“Catatan tersebut sangat sensitif karena dengan merilisnya, bahkan (jika hanya) sebagian, akan mengungkap status Pangeran Harry di Amerika Serikat, yang (seharusnya tidak) diungkapkan oleh Pangeran Harry. Pengadilan (juga) secara konsisten menyatakan bahwa status visa atau imigrasi seseorang bersifat pribadi," kata pengacara itu, dikutip dari NDTV, Senin, 26 Februari 2024.

Nile Gardiner, Direktur Heritage Foundation, menyatakan bahwa privasi anak dari Putri Diana itu tidak masuk akal, karena sangat penting bagi orang Amerika.

“Kasus ini menimbulkan banyak persoalan, yaitu apakah masyarakat diberikan perlakuan khusus saat datang ke Amerika dan apakah supremasi hukum diterapkan secara setara atau tidak,” ujarnya.

"Masalah migrasi di Amerika Serikat telah menjadi isu nomor satu dalam pemilihan presiden. Rakyat Amerika mengharapkan pemimpin mereka menegakkan hukum imigrasi secara ketat dan ini harus berlaku bagi siapa pun yang memasuki AS, termasuk bangsawan seperti Pangeran Harry." tambahnya.

Gardiner berargumen bahwa Pangeran Harry tidak pernah menyangkal apa pun dalam bukunya sendiri, dan hanya ada tiga cara yang bisa dia lakukan untuk memasuki negara itu, baik dengan berbohong di formulir imigrasi tentang penggunaan narkoba, mengajukan permohonan pengecualian atau masuk melalui jalur visa diplomatik.

Bardo juga menyatakan ada kemungkinan besar bahwa Pangeran datang menggunakan visa diplomatik.

"Dia masih anggota keluarga Kerajaan Inggris dan menyandang gelar Duke of Sussex, dia masih menjadi pejabat pemerintah di Inggris berdasarkan kelahiran dan gelarnya,” tuturnya.

Pangeran Harry.

Photo :
  • Harpo Productions/Joe Pugliese
Khalid Akui Dirinya Gay setelah Foto Pribadi Tersebar di Media Sosial

Namun, The Heritage Foundation mengabaikan hal ini dan menyatakan bahwa tidak masuk akal jika Pangeran Harry masuk dengan visa diplomat karena seluruh dunia tahu dia bukan bangsawan pekerja.

Baru-baru ini, Pangeran Harry mengatakan bahwa ia telah mempertimbangkan untuk menjadi warga negara Amerika, empat tahun setelah ia dan istrinya, Meghan Markle mengumumkan bahwa mereka akan mengakhiri tugas kerajaan dan pindah ke AS.

Wamen Imigrasi Silmy Karim Cek Layanan Paspor di Immigration Lounge PIM 3

"Itu adalah pemikiran yang terlintas di benak saya, tetapi itu bukan prioritas utama saya saat ini,” katanya kepada Good Morning America.

Namun, perlu dicatat bahwa permohonan apa pun akan mengharuskan Pangeran Harry untuk menyerahkan gelarnya, berdasarkan aturan Layanan Kewarganegaraan dan Imigrasi AS.

Menko Airlangga: Indonesia Siap Mengakselerasi Pertumbuhan Ekonomi dan Investasi Berkelanjutan dari Amerika Serikat

Kebijakan imigrasi AS menyebutkan bahwa setiap pelamar yang memiliki gelar keturunan atau jabatan bangsawan di negara asing mana pun harus melepaskan gelar atau jabatan tersebut.

Presiden Prabowo Setuju Pemindahan Tahanan Terpidana Narkoba Bali Nine

Presiden Prabowo Subianto, menyetujui pemindah tahanan terhadap terpidana penyelundupan narkoba Bali Nine ke Australia. Pengkajian, masih terus dilakukan oleh pemerintah.

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024