Pesan Presiden Vladimir Putin untuk Kaum LGBT di Rusia

The Russian President, Vladimir Putin.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Arianti Widya

VIVA –  Presiden Rusia Vladimir Putin menyampaikan pesan khusus kepada kaum gay dan lesbian (LGBT). Ini terjadi saat Moskow memperketat peraturan untuk penyuka sesama jenis.

Dilansir dari Russia Today, Putin menyatakan pada Selasa 21 Februari 2024 di forum "Ide Kuat untuk Era Baru" bahwa Rusia menerima individu dengan orientasi seksual non-tradisional selama mereka tidak menargetkan anak-anak atau menunjukkan preferensi mereka.

VIVA Militer: Presiden Rusia, Vladimir Putin

Photo :
  • tass.com

 "Kami cukup toleran terhadap orang-orang dengan orientasi seksual non-tradisional. Kami hanya tidak memamerkannya, dan kami yakin tidak pantas untuk memamerkannya,” ujarnya.

Lanjutnya, ia mengatakan bagi individu dengan orientasi seksual jangan sekalipun untuk memikirkan anak di tengah hubungan mereka. Hal ini berkaitan dengan negara Rusia yang dikenal dengan menjunjung tinggi nilai-nilai terdahulu.

“Mengenai anak-anak, saya sudah berkali-kali mengatakan, jangan sentuh omongan perihal anak-anak, ini adalah yang pertama, dan yang kedua, kita adalah negara yang berpedoman pada nilai-nilai tradisional,” jelasnya.

Rusia telah memperketat undang-undangnya secara bertahap selama beberapa tahun terakhir untuk mencegah penyebaran apa yang disebut sebagai ideologi LGBT. Ketika negara melarang propaganda tersebut di kalangan anak di bawah umur pada tahun 2013, gerakan ini dimulai.

Khalid Akui Dirinya Gay setelah Foto Pribadi Tersebar di Media Sosial

Larangan ini diperkuat pada Desember 2022 ketika undang-undang baru diberlakukan denda besar bagi siapa pun yang dinyatakan bersalah mendorong transgenderisme, pedofilia, dan hubungan seksual non-tradisional antara orang dewasa dan anak di bawah umur.

RUU Anti-LGBTQ menetapkan denda hingga 400.000 rubel(Rp 103 juta) bagi siapa pun yang melanggar undang-undang.

Siaga Perang Ukraina, Tentara Korut Nyamar Jadi Warga Rusia

Sementara itu, perusahaan yang melakukan pelanggaran harus membayar hingga 5 juta rubel (Rp1,28 miliar) jika mereka melakukannya.

Jika mereka tidak mematuhi RUU Anti-LGBTQ, orang asing dan orang tanpa kewarganegaraan berisiko dipenjara atau diusir dari Rusia.

Bule Rusia Dideportasi, Overstay hingga Tak Bayar Tagihan RS Rp 33 Juta di Bali

The Russian President, Vladimir Putin.

Photo :
  • VIVA.co.id/Arianti Widya

Selain itu, sejumlah kelompok hak asasi manusia di negara-negara Barat mengkritik aturan ini, menyatakan bahwa itu adalah peraturan tidak masuk akal dan tidak jelas dan memiliki dampak bencana terhadap komunitas LGBT di Rusia.
 

Kementerian Luar Negeri Rusia, Maria Zakharova.

AS Berniat Kirim Senjata Nuklir ke Ukraina, Rusia: Tindakan Gila

Kementerian Luar Negeri Rusia angkat bicara terkait sebuah laporkan yang beredar bahwa Washington harus memberikan senjata nuklir kepada Ukraina.

img_title
VIVA.co.id
28 November 2024