Negaranya Dituduh Presiden Brasil Lakukan Genosida, Israel Akan Lakukan Ini

Menteri Luar Negeri Israel, Israel Katz.
Sumber :
  • The Jerussalem Post

Tel AvivIsrael pada hari Minggu, 18 Februari 2024 mengkritik Presiden Brasil Luiz Inacio Lula da Silva karena membandingkan perang Israel di Jalur Gaza dengan Holocaust yang dilakukan pemimpin Nazi Adolf Hitler terhadap orang-orang Yahudi.

Karena pernyataan Lula tersebut, Tel Aviv akan memanggil utusan negara Amerika Selatan itu untuk melakukan protes resmi pada hari ini, 19 Februari 2024.

Dilansir dari ANews, dalam sebuah pernyataan, Menteri Luar Negeri Israel, Israel Katz menyebut pernyataan Lula da Silva sangat memalukan dan serius.

Presiden Brasil Luiz Inacio Lula da Silva

Photo :
  • AP Photo/Eraldo Peres

"Tidak ada seorang pun yang akan merugikan hak Israel untuk membela diri. Saya telah memerintahkan orang-orang di kantor saya untuk memanggil duta besar Brasil untuk memberikan teguran besok," tulisnya melalui X.

Sebelumnya, pada hari Minggu, Lula da Silva menuduh Israel melakukan genosida di Jalur Gaza, mengutip serangan tentara Israel yang terus berlanjut, yang telah menewaskan hampir 29.000 warga Palestina sejak 7 Oktober.

"Apa yang terjadi di Jalur Gaza bukanlah perang, melainkan genosida,” kata Lula kepada wartawan di Addis Ababa, tempat ia menghadiri pertemuan puncak Uni Afrika.

“Ini bukan perang antara tentara melawan tentara. Ini adalah perang antara tentara yang sangat siap (melawan) perempuan dan anak-anak,” tambahnya.

AS Lagi-lagi Memveto Rancangan Resolusi DK PBB soal Gencatan Senjata di Gaza

Presiden Brasil Luiz Inacio Lula da Silva

Photo :
  • AP Photo/Eraldo Peres

“Apa yang terjadi di Jalur Gaza dengan rakyat Palestina belum pernah terjadi dalam sejarah. Sebenarnya, hal itu pernah terjadi: ketika Hitler memutuskan untuk membunuh orang-orang Yahudi,” pungkas Lula.

Miris Lebih 200 Anak di Lebanon Tewas Akibat Serangan Brutal Israel
Mahkamah Internasional di Den Haag

Mahkamah Internasional Keluarkan Surat Perintah Tangkap Netanyahu atas Kejahatan Perang

Mahkamah Pidana Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan kepala otoritas Israel Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant atas dugaan tindak kejahatan perang.

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024