Tok! Yunani Resmi Izinkan Pernikahan Sesama Jenis di Negaranya
- Pixabay
VIVA Dunia – Yunani menjadi negara Kristen Ortodoks pertama yang akhirnya akan melegalkan pernikahan sesama jenis.
Parlemen Yunani baru saja memberikan suara mendukung rancangan undang-undang yang mengizinkan pasangan sesama jenis untuk menikah.
Mayoritas lintas partai yang terdiri dari 176 anggota parlemen dari 300 kursi memberikan suara mereka pada Kamis malam waktu setempat, untuk mendukung rancangan undang-undang penting yang dirancang oleh pemerintahan kanan-tengah Perdana Menteri Kyriakos Mitsotakis, melansir AP News, Jumat, 16 Februari 2024.
Sebanyak 76 orang lainnya menolak reformasi, sementara dua orang abstain dan 46 orang tidak hadir di DPR.
RUU tersebut juga memberikan hak untuk mengadopsi anak kepada pasangan sesama jenis. “Kedua orang tua dari pasangan sesama jenis belum memiliki kesempatan hukum yang sama untuk memberikan apa yang dibutuhkan anak-anak mereka,” kata Perdana Menteri Kyriakos Mitsotakis menjelang pemungutan suara pada Kamis malam.
"Bisa jemput mereka dari sekolah, bisa jalan-jalan, ke dokter, atau bawa ke rumah sakit, Itu yang sedang kita perbaiki,” lanjutnya.
Namun, undang-undang tidak mengizinkan menjadi orang tua melalui ibu pengganti (surrogate mother) bagi pasangan sesama jenis laki-laki, sebuah pilihan yang tersedia bagi perempuan yang tidak dapat memiliki anak karena alasan kesehatan.
Meski mayoritas setuju, tiga partai kecil sayap kanan serta Partai Komunis Yunani (KKE) yang berakar pada Stalinis menolak RUU tersebut.
Kepala Gereja Ortodoks Yunani, Uskup Agung Ieronymos, juga mengecam undang-undang tersebut sebagai “realitas baru yang hanya bertujuan merusak kohesi sosial di negaranya.”
Di luar parlemen, penentang pernikahan sesama jenis memegang ikon agama dan berdoa sementara para pendukungnya mengibarkan bendera pelangi, yang melambangkan LGBTQ+.
Mitsotakis mengumumkan di X (sebelumnya Twitter), setelah pemungutan suara bahwa Yunani bangga menjadi negara (Uni Eropa) ke-16 yang melegalkan kesetaraan pernikahan.
"Ini adalah tonggak sejarah bagi hak asasi manusia, yang mencerminkan Yunani saat ini, negara yang progresif dan demokratis, yang berkomitmen penuh terhadap nilai-nilai Eropa,” tulisnya.