5 Negara di Dunia yang Menerapkan E Voting pada Pemilu
- Maryland Today
Jakarta – Banyak negara telah mencoba mengadopsi sistem pemungutan suara elektronik atau e voting dalam pemilihan parlemen mereka. E-voting adalah suatu metode pemungutan suara dan penghitungan suara dalam sebuah pemilihan yang menggunakan perangkat elektronik.
Pada Maret 2017, e-voting juga diterapkan dalam pemilihan umum desa di Babakan Wetan, Bogor. Bahkan, pada Pilkada Serentak 2021, menurut informasi dari Menteri Dalam Negeri, metode pemungutan suara secara online atau e-voting juga digunakan. Ada 155 desa yang mencoba menggunakan e-voting dalam pemilihan kepala desa.
Keuntungan umum dari e-voting meliputi penghitungan suara yang lebih cepat, penghematan biaya pencetakan surat suara, kemudahan dalam pemungutan suara, dan kemungkinan penggunaan perangkat secara berulang dalam berbagai pemilihan.
Bahkan, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (kini bergabung dengan BRIN) melaporkan bahwa pada tahun 2014, e-voting dalam pilkada dapat menghemat biaya hingga 50%.
Selain Estonia, ada beberapa negara lain yang telah menggunakan e-voting dalam pemilihan. Berikut adalah daftar 5 negara yang telah mengadopsi sistem pemungutan suara elektronik.
1. Brasil
Mengutip Ace Project, Brazil, pertimbangan pemungutan suara elektronik didasarkan pada aspek ekonomi dan pencegahan penipuan. Mesin pemungutan suara elektronik yang masih digunakan dikembangkan pada tahun 1995 dan pertama kali digunakan dalam pemilu daerah pada tahun 1996.
Proyek pemungutan suara elektronik ini disusun dan diikuti oleh Pengadilan Pemilihan Umum Nasional yang membentuk komisi teknis yang dipimpin oleh ilmuwan daerah pemilihan.
Lembaga Penelitian Luar Angkasa Nasional (INPE) dan Pusat Teknis Dirgantara (CTA). Mereka mendefinisikan persyaratan fungsional. Berbagai pemasok dan perusahaan perangkat lunak terlibat dalam pengembangan berbagai generasi mesin pemungutan suara di Brazil.
Kode sumber perangkat lunak pemungutan suara elektronik adalah hak milik. Brazil meminjamkan mesin ke negara lain. Perangkat pemungutan suara elektronik di Brazil digunakan untuk mengidentifikasi pemilih, memilih dan menghitung suara.
2. Australia
Menurut Medium, beberapa negara bagian di Australia telah memanfaatkan pemungutan suara melalui internet untuk memastikan bahwa pemilih penyandang disabilitas, khususnya mereka yang memiliki gangguan penglihatan atau tingkat melek huruf yang rendah, dapat memberikan suara mereka secara mandiri dan tanpa melanggar kerahasiaan pilihan mereka.
Dengan dapat menggunakan alat pembaca layar komputer ketika mengakses platform berbasis web, pemilih tunanetra dapat memilih secara mandiri dan jarak jauh.
3. India
Mesin pemungutan suara elektronik telah digunakan di India sejak tahun 2002. Tes pertama dilakukan pada tahun 1982. Mesin pemungutan suara terdiri dari dua bagian - unit kontrol dan unit pemungutan suara. Unit pengendali ada pada presiden atau pemilih, dan unit pemungutan suara ditempatkan di tempat pemungutan suara.
Alih-alih mencoblos, pemilih yang bertugas di unit pemantauan malah menekan tombol pilih. Hal ini memungkinkan pemilih untuk memberikan suaranya dengan menekan tombol pada unit pemungutan suara di seberang kandidat dan simbol pilihannya.
4. Belanda
Selama hampir 20 tahun, mesin pemungutan suara elektronik telah banyak digunakan di tempat pemungutan suara pada pemilu Belanda. Pada tahun 2008, sistem ini ditangguhkan setelah kelompok "Wij verrounen stem computers niat andquot” yang artinya “Kami tidak mempercayai mesin pemungutan suara”, menunjukkan di televisi bahwa sistem pemungutan suara elektronik yang digunakan dapat dimanipulasi dalam keadaan tertentu dan kerahasiaan pemungutan suara tidak dapat dijamin.
Selain itu, komisi resmi menemukan bahwa Kementerian Dalam Negeri dan Hubungan Kerajaan, yang bertanggung jawab menyelenggarakan pemilu, kekurangan ahli internal, sehingga mengakibatkan terlalu banyak vendor dan lembaga sertifikasi.
5. Norwegia
Pada tahun 2008, pemerintah dan parlemen Norwegia memutuskan untuk menguji penggunaan pemungutan suara elektronik. Uji coba pertama dilakukan pada pemilu daerah di sepuluh kota pada bulan September 2011. Setelah pengalaman positif pada tahun 2011, pemerintah memutuskan untuk memulai kembali pemungutan suara elektronik.
Di Norwegia, peraturan khusus dikeluarkan untuk eksperimen pemungutan suara online tahun 2011 dan 2013 (peraturan mengenai pemungutan suara elektronik selama pemungutan suara terlebih dahulu, penggunaan daftar pemilih di TPS pada hari pemilihan, dan penggunaan surat suara baru pada hari pemilihan. di tingkat kota pada tahun 2011).