Meski Ada Kendala, Kemlu Sebut Pencoblosan Pemilu 2024 di Luar Negeri Berjalan Lancar

Proses pemungutan suara Pemilu 2024 di London
Sumber :
  • Dok. ALVAboard

Jakarta – Proses pemungutan suara pada Pemilu 2024 Indonesia, yang dimulai pada awal bulan dan berlanjut hingga 14 Februari di luar negeri, termasuk Malaysia, relatif lancar. Hal itu disampaikan oleh juru bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI.

545 Daerah Gelar Pilkada Serentak, Rabu 27 November Jadi Libur Nasional

Meski terkadang ada kendala, jubir Lalu Muhamad Iqbal menegaskan bahwa proses tersebut berjalan dengan baik, berkat bantuan yang diberikan oleh kedutaan, konsulat, dan Panitia Pemilihan Luar Negeri di masing-masing negara.

Pencoblosan Untuk Pemilu di Islamabad (Doc: KBRI Islamabad)

Photo :
  • VIVA.co.id/Natania Longdong
Wamendagri Bima Tegaskan Komitmen Kemendagri Tingkatkan Partisipasi Pemilih pada Pilkada Serentak 2024

Ia menekankan bahwa kementerian dan perwakilannya di luar negeri bukanlah penyelenggara, namun mereka memikul tanggung jawab moral untuk mendukung keberhasilan pelaksanaan pemilu.

“Penyelenggaraan pemilu di luar negeri menghadirkan tantangan karena kita harus mematuhi undang-undang dan peraturan setempat. Oleh karena itu, dukungan dan fasilitasi dari perwakilan sangat penting,” katanya dalam keterangan tertulis, pada Selasa, 13 Februari 2024.

Wakil Mendagri: Sistem Politik atau Sistem Pemilu Indonesia Boros

Warga negara Indonesia yang memenuhi syarat di berbagai negara telah menggunakan hak pilihnya di 3.059 TPS.

Di Malaysia sendiri, di mana 832.420 WNI terdaftar sebagai pemilih, enam tempat pemungutan suara dibuka pada hari Minggu, 11 Februari 2024, untuk pemungutan suara awal, yang meliputi lokasi di Kuala Lumpur, Johor, Penang, Sabah, dan Sarawak.

Penyortiran dan Pelipatan Surat Suara Pilpres Pemilu 2024. (Foto ilustrasi)

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Penumpukan massa juga dilaporkan terjadi di World Trade Center Kuala Lumpur yang melibatkan 222.945 pemilih.

Indonesia, negara demokrasi terbesar ketiga di dunia, saat ini sedang menjalani masa tenang selama tiga hari untuk Pemilu, yang berakhir pada hari Selasa sebelum proses pemungutan suara yang dijadwalkan pada hari Rabu, 14 Februari 2024.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya