57 Ribu WNI di Singapura Lakukan Pencoblosan, 60 TPS Disediakan
- AP Photo/Tatan Syuflana
Singapura – Warga Negara Indonesia (WNI) yang tinggal di luar negeri sudah mulai melaksanakan pencoblosan Pemilu sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Pada Minggu, 11 Februari 2024, akan dilakukan pencoblosan bagi WNI, yang berada di Singapura, Malaysia, Thailand, Filipina, Jepang dan sejumlah negara lainnya.
Sementara itu, penyelenggaraan Pemilu 2024 di luar negeri juga dibantu oleh Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).
Proses pemungutan suara lebih dulu atau early voting dibandingkan dengan Pemilu di dalam negeri, namun proses penghitungan dan rekapitulasi suara dilakukan bersamaan dengan di dalam negeri.
Di Singapura, diketahui sebanyak 57 ribu WNI di Singapura yang mencoblos.
Anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Singapura, Muhammad Nadhif Haryadipta, mengatakan total terdapat 60 TPS di negara tersebut.
"Kami siap melayani para pemilih yang akan datang esok hari," katanya dalam keterangannya, pada Sabtu, 10 Februari 2024.
Nadhif menambahkan pihak PPLN akan melakukan gladi bersih dengan berbagai aspek dari para sukarelawan yang bekerja saat pemilihan.
"Sehingga kami akan lebih siap melaksanakan pemilu," ujarnya.
Menurut Nadhif, seluruh TPS telah dibuka mulai pukul 08:00 pagi dan ditutup pada pukul 18:00 waktu Singapura.
Dia juga mengimbau para pemilih datang tepat waktu agar seluruh proses dapat berjalan sesuai rencana.
"Bagi pemilih yang sudah kami kirimkan surat undangan dimohon datang sesuai dengan time slot-nya," ujar Nadhif.
Menurut dia, PPLN Singapura berkomitmen melayani seluruh WNI yang tinggal di Singapura sebaik-baiknya.
Sebagai informasi, seluruh 60 TPS beserta seluruh perangkat dan alat pencoblosan sudah tampak tersedia. Setiap TPS berisi empat bilik suara, sehingga total tersedia 240 bilik suara yang akan digunakan 57 ribu pemilih.