Perjuangan WNI di Pakistan Lakukan Pencoblosan Pemilu 2024, Lewati Zona Merah
- VIVA.co.id/Natania Longdong
Islamabad – Warga Negara Indonesia (WNI) di Islamabad, Pakistan, telah melakukan pencoblosan Pemilu 2024 Indonesia, sejak Sabtu, 10 Februari 2024. Perhelatan demokrasi itu telah disiapkan oleh Panitia Pemilu Luar Negeri (PPLN) Islamabad, dengan lebih dari 800 WNI masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) PPLN Islamabad.Â
Ratusan WNI tampak berbondong-bondong menuju satu-satunya TPS bagi WNI yang tinggal di Ibukota Pakistan.
Perjalanan untuk menyumbangkan suara mereka juga cukup panjang karena beberapa gerbang menuju Diplomatic Enclave (zona aman), ditutup, yang membuat bus harus berputar arah beberapa kali.
Selain itu, banyak WNI yang berangkat lebih awal, mengantisipasi keamanan pasca Pemilu Pakistan, terlebih KBRI Islamabad berlokasi di Zona Merah.
"Saya lebih banyak stand by di luar lokasi pencoblosan untuk membantu WNI bernegosiasi dengan aparat keamanan Pakistan. Beberapa WNI tidak mengantongi izin masuk Diplomatic Enclave," kata Kol. Budi Wirman, Atase Pertahanan KBRI Islamabad.
KBRI Islamabad juga kedatangan para wartawan setempat dan pengamat dari Think Tank atau Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pakistan.
Usai melaksanakan hak pilih, para pemilih mendapat voucher jajanan Nusantara sebesar Rp 60 ribu.
Pada kesempatan ini, KBRI Islamabad memanfaatkan pula untuk membuka layanan kekonsuleran. Setidaknya, terdapat 28 WNI yang mengajukan pembuatan paspor dan mereka berdomisili jauh dari Islamabad.
Pemungutan suara di KBRI Islamabad ditutup sekitar pukul 18.00 waktu setempat. Kotak suara disegel dan disimpan di titik paling steril dan aman di KBRI Islamabad, untuk kemudian dibuka kembali saat penghitungan suara pada 14 Februari mendatang, bertepatan dengan Pemilu di Tanah Air.