WNI di Jeddah Arab Saudi Mencoblos Pemilu 2024 Sore Ini

Penyortiran dan Pelipatan Surat Suara Pilpres Pemilu 2024. (Foto ilustrasi)
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jeddah – Para WNI di Jeddah, Arab Saudi, pada Jumat, 9 Februari 2024, resmi melakukan pencoblosan untuk Pemilu 2024, hari ini. WNI diimbau tak hanya nyoblos di KJRI Jeddah demi mencegah penumpukan massa.

Bawaslu Ingatkan Jajarannya Hati-hati Buat Keputusan Jelang Pilkada 2024

Ketua PPLN Jeddah Yasmi Adriansyah menerangkan total daftar pemilih tetap (DPT) di Arab Saudi berjumlah 54.479 orang, terdiri atas 18.717 laki-laki (34.4 persen) dan 35.765 perempuan (65.6 persen). Sebanyak 22.864 DPT terdata di TPS Jeddah dan 31.615 DPT terdata di KSK Luar Kota Jeddah. 

"Pemungutan suara dilakukan di 24 titik lokasi (12 TPS dan 24 KSK) pada 10 kota yang menjadi terdapat konsentrasi WNI/PMI, yaitu Jeddah, Makkah, Madinah, Taif, Abha, Qunfudah, Khamis Mushait, Rabigh, Tabuk, dan Yanbu," kata Yasmi, saat menjelaskan persiapan Pemilu 2024 di Jeddah ke Wapres Ma'ruf Amin, di KJRI Jeddah, pada Rabu lalu, 7 Februari 2024.

DPR Dorong Audit Dana Hibah Pemilu dan Pilkada Serentak 2024

Wapres Maruf Amin saat memantau persiapan pemungutan suara di KJRI Jeddah

Photo :
  • KJRI Jeddah

Berkaca pada Pemilu 2019, Yasmi mengimbau agar para WNI di Jeddah berpusat di KJRI untuk pencoblosan.

Bawaslu RI Imbau Pengawasan Pilkada Harus Santun dan Riang Gembira

Di Jeddah sendiri terdapat 4 lokasi TPS yang tersedia di antaranya, KJRI Jeddah, Wisma Konsul Jenderal RI Jeddah, Sekolah Indonesia Jeddah, dan Kantor Teknis Urusan Haji Jeddah.

"Kemungkinan besar warga kan tahunya KJRI, jadi mereka akan datang ke sini. Tapi diimbau tak ke sini semua agar tak terjadi penumpukan massa, karena itu yang diimbau agar tak terjadi penumpukan massa," ungkapnya.

Diketahui, pemungutan suara di wilayah PPLN Jeddah akan dilaksanakan serentak pada hari Jumat, 9 Februari 2024, pukul 14.00–24.00 waktu setempat di 12 tempat pemungutan suara (TPS) dan 24 kotak suara keliling (KSK). 

Sebagai informasi, selain TPS, PPLN Jeddah juga melakukan pemungutan suara melalui Kotak Suara Keliling (KSK).

Sesuai dengan ketentuan, PPLN Arab Saudi hanya melayani pemungutan suara khusus bagi WNI/PMI yang menetap di Arab Saudi. Dengan demikian, WNI yang kebetulan sedang melaksanakan umrah pada hari pemungutan suara, tidak dapat mencoblos di Arab Saudi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya