Terlibat Perencanaan Kudeta, Eks Presiden Brasil Diringkus Polisi
- AP Photo/Bruna Prado
Brasilia – Polisi Brasil pada Kamis, 8 Februari 2024, mengatakan bahwa mereka berhasil menggerebek tersangka yang mengatur kudeta di pusat pemerintah, yang digerakan pada tahun lalu. Lebih mengejutkannya lagi, penggerebekan itu ikut menyeret mantan presiden Brasil, Jair Bolsonaro.
Melansir dari The Sundaily, Jumat, 9 Februari 2024, lewat pengacaranya, Bolsonaro mengonfirmasi bahwa dia akan menyerahkan paspornya saat dilakukan pemeriksaan.
Polisi federal mengatakan mereka melakukan puluhan operasi penggeledahan dan penyitaan, serta melaksanakan empat surat perintah penangkapan dalam operasi yang menargetkan organisasi kriminal yang terlibat dalam percobaan kudeta. Hal ini merujuk pada invasi pendukung Bolsonaro ke istana presiden, Kongres, dan Mahkamah Agung pada Rabu lalu, 7 Februari 2024.
"Sebanyak 48 perintah penahanan lainnya dikeluarkan, termasuk tindakan yang mencakup penangguhan tersangka dari tugas publik dan persyaratan untuk menyerahkan paspor mereka dalam waktu 24 jam," kata polisi dalam sebuah pernyataan.
Polisi tidak menyebutkan nama tersangka, tetapi pengacara dan penasihat Bolsonaro, Fabio Wajngarten, mengonfirmasi dalam pernyataan di X, bahwa Bolsonaro akan mematuhi perintah penyerahan paspornya.
Empat jenderal angkatan darat juga menjadi sasaran penggerebekan itu, menurut laporan media Brasil, termasuk mantan menteri pertahanan dan calon wakil presiden Bolsonaro Walter Braga Netto dan salah satu penasihat terdekatnya, Augusto Heleno.
Ketua Partai Liberal (PL) Bolsonaro, Valdemar Costa Neto, juga dikabarkan menjadi sasaran.
Sebagai informasi, kerusuhan terjadi satu minggu setelah pelantikan presiden dari sayap kiri veteran Luiz Inacio Lula da Silva sebagai presiden, menyusul kemenangan tipis atas Bolsonaro pada Pemilu 2022.
Puluhan ribu pendukung Bolsonaro menyerbu gedung-gedung pemerintah, menghancurkan gedung-gedung itu, dan menyerukan militer untuk menggulingkan Lula, dengan tuduhan, tanpa bukti, bahwa pemilu tersebut telah dicurangi.