Israel Lawan Keputusan Pengadilan Dunia Soal Pencegahan Genosida di Gaza

VIVA Militer: Pasukan Pertahanan Israel (IDF) di Jalur Gaza, Palestina
Sumber :
  • thehill.com

VIVA – Dua minggu telah berlalu sejak Pengadilan Dunia memerintahkan Israel mengambil tindakan untuk mencegah tindakan genosida di Gaza, namun Israel masih terus menentang keputusan ICJ, dan mulai dari melanjutkan larangan bantuan kemanusiaan hingga melakukan serangan mematikan.

Israel Lancarkan Operasi Pengeboman Besar-besaran dengan Robot Peledak di Gaza Utara

Demikian dikutip dari Anadolu, Jumat, 9 Februari 2024.

VIVA Militer: Batalyon tank militer Israel memasuki Gaza, Palestina

Photo :
  • euronews.com
Militer Israel Terobos Lebanon Selatan, Langgar Lagi Gencatan Senjata

Pengadilan PBB menganggap gugatan yang diajukan Afrika Selatan bahwa Israel melakukan genosida adalah masuk akal tercatat dalam keputusan sementara bulan lalu.

Pengadilan itu mengeluarkan perintah sementara yang menuntut Israel berhenti menghalangi pengiriman bantuan ke Gaza dan memperbaiki situasi kemanusiaan di Gaza.

50 Warga Palestina Termasuk 3 Staf Medis Tewas dalam Serangan Israel di Dekat RS Kamal Adwan

Tentara Israel telah membagi wilayah Jalur Gaza menjadi tiga bagian. Ada pos pemeriksaan tentara Israel di wilayah yang terbagi. Segala jenis perlintasan, termasuk bantuan kemanusiaan, tidak diperbolehkan tanpa izin Israel.

Sementara Israel mengancam untuk menyerang apa pun yang mencoba melewati pos pemeriksaan tanpa izin, pasukan Israel akan menembaki konvoi bantuan kemanusiaan yang menunggu untuk pergi ke Jalur Gaza utara dari laut pada 5 Februari, meskipun konvoi tersebut telah memperoleh izin dan koordinasi dari badan PBB untuk pengungsi Palestina (UNRWA).

Laporan yang dibuat oleh Anadolu dari data yang diterbitkan oleh Kantor PBB untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan (UNOCHA) pada awal Februari mengungkapkan adanya penurunan jumlah truk bantuan yang memasuki Jalur Gaza meski ICJ telah menyerukan penambahan pengiriman bantuan kemanusiaan kepada warga sipil setelah 26 Januari.

Warga Palestina berjalan di tengah hujan di kamp pengungsian di Rafah, Gaza.

Photo :
  • The Times of Israel.

Sebelum keputusan ICJ pada 26 Januari, rata-rata 156 truk bantuan masuk ke Gaza setiap hari, sedangkan menurut data PBB selama 11 hari setelah 26 Januari, rata-rata harian truk bantuan yang diizinkan hanya 93 kendaraan.

Dengan demikian, Israel justru malah mengurangi jumlah truk yang memasuki Gaza untuk menyalurkan bantuan kemanusiaan sebesar 40 persen setelah keputusan ICJ.

Akibatnya, krisis kebutuhan dasar serta obat-obatan dan pasokan kesehatan di Jalur Gaza semakin meningkat. Sebelum 7 Oktober, rata-rata sekitar 500 truk bantuan memasuki Gaza setiap di tengah blokade.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya