Presiden Turki Erdogan: Permusuhan Terhadap Syariah adalah Permusuhan Terhadap Islam

VIVA Militer: Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan
Sumber :
  • sbs.com.au

VIVA Dunia – Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan mengomentari kritik terhadap hukum Syariah, dengan mengatakan “permusuhan terhadap Hukum Syariah adalah permusuhan terhadap Islam,” pada upacara wisuda di Akademi Urusan Agama (Diyanet).

Indonesia-Turki Kerja Sama untuk 'Tangkis' Serangan Hacker

Presiden berusia 69 tahun tersebut mengimbau para pemuka agama baru untuk menjadi anggota masyarakat yang aktif.

“Jika Anda melihat buku-buku sejarah, Anda akan melihat bahwa orang Turki setara dengan Muslim,” tegas Erdoğan dan mengkritik gagasan apa pun yang berupaya membangun “tembok buatan” di antara keduanya, dikutip dari Duvar English, Selasa, 6 Februari 2024.

Pendanaan Rp 50 Miliar, Qazwa dan eJahit Sinergi Perkuat Ekosistem Bisnis Fesyen Lokal

Ia melanjutkan, “Definisi ke-Turki-an tanpa menyertakan semangat perang suci Islam hanyalah upaya untuk mengubah bangsa Turki menjadi sebuah cerita rakyat.”

VIVA Militer: Wanita Palestina membawa foto Presiden Turki, Recep

Photo :
  • The Times of Israel
Gubernur BI Ungkap Tantangan Terbitkan Instrumen Moneter Syariah

Erdogan berpendapat bahwa tujuan musuh yang tidak diketahui identitasnya adalah untuk “mengganggu tatanan masyarakat, dan menduduki benteng yang mereka kepung.”

“Syariahfobia” adalah satu lagi langkah dalam skema ini, menurut Erdogan.

Syariah mewakili keseluruhan aturan Islam dalam kehidupan,” kata Erdogan dan memperingatkan orang-orang yang “berani mengkritik” syariah.

“Ketidaktahuan adalah akar dari sikap tidak kenal takut terhadap Syariah dan saya sedih melihat sebagian masyarakat tenggelam dalam kegelapan ketidaktahuan ini,” lanjutnya.

VIVA Militer: Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan

Photo :
  • sbs.com.au

Erdogan juga mendesak para imam yang baru lulus untuk tidak membatasi diri mereka “dalam batas-batas masjid dan Al-Quran.” Ia menugaskan mereka untuk meningkatkan kehadiran mereka di masyarakat, karena setiap kesenjangan yang ditinggalkan oleh para imam akan diisi oleh “Organisasi Teroris Fethullahist (FETÖ), pengedar narkoba, dan gerakan-gerakan sesat dan menyimpang.”

Meski memegang Syariah Islam yang kuat, Turki adalah negara dengan sistem sekuler, di mana Syariah tidak berperan dalam sistem hukum negara dan campur tangan agama dalam urusan negara, politik, dan hukum yang tidak diperbolehkan. Turki telah menjadi contoh negara mayoritas Muslim dengan sistem sekuler, meskipun sekularismenya belakangan ini mendapat tekanan yang kuat.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya