Kanada Bakal Jatuhkan Sanksi Pada Pemukim Israel yang Lakukan Kekerasan di Tepi Barat
- VIVA.co.id/Natania Longdong
Ottawa – Kanada akan menjatuhkan sanksi terhadap pemukim Israel yang melakukan kekerasan di Tepi Barat dan memberlakukan sanksi baru terhadap para pemimpin Hamas. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Luar Negeri Kanada, Melanie Joly, pada hari Minggu, 4 Februari 2024, setelah Amerika Serikat (AS) mengambil tindakan serupa minggu lalu.
Sebelumnya, pada Kamis, 1 Februari 2024, AS sudah lebih dulu memberikan sanksi kepada empat pria Israel yang dituduh terlibat dalam kekerasan di Tepi Barat.
Dalam sebuah wawancara dengan Canadian Broadcasting Corp, Joly mengatakan beberapa pemukim Israel akan dikenakan sanksi, dan juga akan menerapkan sanksi baru terhadap para pemimpin Hamas.
“Kami sedang berupaya secara aktif untuk mewujudkannya,” kata Joly, dikutip dari Alarabiya, Senin, 5 Februari 2024.
“Saya memastikan bahwa selama saya berada di Ukraina, pekerjaan sedang dilakukan di Ottawa dan saya berharap dapat segera mengumumkannya.”
Sementara itu, Perdana Menteri Kanada, Justin Trudeau, pada Jumat, 2 Februari 2024, mengatakan bahwa dia sedang mempertimbangkan untuk menjatuhkan sanksi terhadap pemukim ekstremis di Tepi Barat.
Sebagai informasi, sejak perang Timur Tengah tahun 1967, Israel telah menduduki Tepi Barat Sungai Yordan, yang diinginkan Palestina sebagai inti negara merdeka.
Mereka telah membangun pemukiman Yahudi di sana yang dianggap ilegal oleh sebagian besar negara. Israel juga membantah hal ini karena mengacu pada hubungan historis dan alkitabiah dengan tanah tersebut.
Dalam 18 bulan sebelum serangan Hamas terhadap Israel pada 7 Oktober 2023, Tepi Barat telah mengalami tingkat kerusuhan tertinggi dalam beberapa dekade. Konfrontasi di sana meningkat tajam sejak pasukan Israel melancarkan serangan balasan.