Mantan PM dan Ibu Negara Ini Dihukum 7 Tahun Penjara Gegara Tak Taat Hukum Islam
- The Print
VIVA Dunia – Mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan dan istrinya Bushra Bibi, masing-masing dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara pada setelah pernikahan mereka pada tahun 2018 terbukti melanggar hukum, kata para pejabat.Â
Putusan tersebut diumumkan sehari setelah persidangan berakhir, yang menurut Khan, yang kini berusia 71 tahun, dan keluarganya 'bermotif politik'.Â
Hukuman yang dijatuhkan pada akhir pekan lalu tersebut adalah yang keempat bagi Khan sejak tahun 2022, ketika ia digulingkan dari kekuasaannya melalui mosi tidak percaya di parlemen. Dia menghadapi lebih dari 150 kasus hukum terkait masa jabatannya.
Jaksa mengatakan pasangan tersebut melanggar hukum Islam yang mengatur bahwa seorang perempuan harus menunggu tiga bulan sebelum menikah lagi. Aturan tersebut diperkenalkan agar tidak ada keraguan mengenai ayah jika terjadi kehamilan.Â
Pasangan tersebut, yang menerima hukuman penjara maksimum, membantah tuduhan tersebut dan berencana untuk mengajukan banding atas putusan tersebut. Selain hukuman penjara, pasangan tersebut masing-masing didenda sebesar 500.000 rupee (sekitar Rp28 Juta), melansir DW, Senin, 5 Februari 2024.
Partai Khan, Pakistan Tehreek-e-Insaf (PTI), mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa persidangan tersebut merupakan "pengejekan terhadap hukum" karena kasus tersebut ditandai dengan "berjam-jam sidang yang terburu-buru di pengadilan, tidak ada pemeriksaan silang terhadap para saksi dan tidak adanya proses hukum."
Keluhan terhadap pernikahan tersebut diajukan pada bulan November oleh Khawar Maneka, mantan suami Bibi.
Surat kabar The Nation Pakistan mengutip Bibi yang mengatakan bahwa akta cerai yang diajukan Maneka adalah "dokumen palsu".Â
Dia menambahkan bahwa suaminya telah menceraikannya sebanyak tiga kali pada bulan April 2017, sementara Khan dan Bibi telah meresmikan pernikahan mereka pada tanggal 1 Januari 2018, tujuh bulan sebelum dia menjadi perdana menteri.Â
Pasangan tersebut mempertanyakan mengapa Maneka menunggu begitu lama untuk menyampaikan keluhannya, padahal ia baru mengangkat masalah tersebut setelah ditahan dalam kasus suap tahun lalu.
Ini adalah putusan ketiga dalam seminggu yang menyerang reputasi mantan bintang kriket internasional tersebut, setelah ia dijatuhi hukuman penjara 10 tahun karena membocorkan rahasia negara dan 14 tahun karena kasus korupsi bersama istrinya, Bibi.Â
Pasangan ini menghadapi kasus suap lainnya, yang diduga melibatkan pemberian keuntungan yang tidak semestinya kepada seorang taipan properti sebagai imbalan atas pendirian universitas Islam.Â
Khan terlibat dalam lebih dari 150 kasus hukum, termasuk menghasut orang untuk melakukan kekerasan setelah penangkapannya pada Mei 2023 ketika para pendukungnya menyerang markas militer dan gedung stasiun radio.Â
Dia saat ini akan menjalani hukuman total 34 tahun penjara. Hukuman minggu ini dijatuhkan menjelang pemilihan parlemen pada 8 Februari, di mana Khan telah didiskualifikasi dari pencalonannya dan partainya kesulitan menjalankan kampanye yang efektif.Â
Khan yang mengenyam pendidikan di Oxford, memiliki reputasi sebagai seorang playboy semasa aktif bermain kriket, dan sering berfoto bersama para model dan wanita cantik.Â
Pernikahan pertamanya dengan Jemima Goldsmith, putri seorang multijutawan Inggris, berakhir dengan perceraian.Â
Dia kemudian menikah dengan Reham Nayyar, seorang jurnalis televisi yang menerbitkan sebuah memoar setelah mereka bercerai dalam waktu pernikahan hanya satu tahun.Â
Bibi, istri ketiganya, jarang tampil di depan umum dan mengenakan hijab yang menutupi wajahnya (burqa). Khan sering menyebut Bibi sebagai pemimpin spiritualnya.Â
Dia dikenal karena pengabdiannya pada tasawuf, suatu bentuk mistik Islam. Tidak jelas kapan atau bagaimana pasangan itu bertemu, namun mantan ajudannya, Aun Chaudhry, mengatakan Khan terkesan dengan spiritualitas Bibi.Â