Pengadilan India Resmi Izinkan Umat Hindu Ibadah di Masjid, Langsung Tuai Kontroversi

Masjid Gyanvapi India
Sumber :
  • AP Photos

India – Pengadilan India telah memutuskan bahwa umat Hindu dapat beribadah di dalam masjid yang diperebutkan, sebuah keputusan yang dikhawatirkan akan meningkatkan ketegangan agama dan mendorong klaim lebih lanjut terhadap tempat ibadah Muslim lainnya.

Masjid Gyanvapi, di kota suci Varanasi, dibangun pada abad ke-17 oleh kaisar Mughal Aurangzeb dan sejak saat itu digunakan umat Islam untuk salat. Sejak tahun 2021, masjid tersebut telah menjadi sasaran lusinan petisi hukum dari umat Hindu yang memperjuangkan hak untuk beribadah di sana. 

Melansir The Guardian, mereka mengklaim bahwa masjid tersebut adalah situs kuil Hindu kuno dan dewa-dewa Hindu hadir di sana. Mereka juga mengklaim para pendeta Hindu telah beribadah di ruang bawah tanah Masjid Gyanvapi hingga tahun 1993.

Masjid Gyanvapi India

Photo :
  • AP Photos

Komite masjid telah memperjuangkan kasus ini, dengan alasan bahwa masjid tersebut hanya digunakan oleh umat Islam selama ratusan tahun dan dilindungi oleh Undang-Undang Tempat Ibadah yang diberlakukan tak lama setelah kemerdekaan India. 

Ketika sengketa hukum terhadap masjid tersebut mencapai 24 petisi, seorang hakim memerintahkan situs tersebut untuk disurvei, yang mana diklaim bahwa ikon keagamaan dewa Hindu Dewa Siwa ditemukan di dalam masjid, dan area tersebut ditutup. 

Pada hari Rabu, pengadilan tinggi Allahabad memutuskan para pemohon Hindu dapat beribadah di ruang bawah tanah masjid. Hakim mengatakan pembatas di sekitar masjid harus dibongkar pada akhir minggu ini untuk memberi ruang bagi umat Hindu.

Ilustrasi Kepolisian India.

Photo :
  • Global Village Space
Bos RBT Harus Bayar Uang Pengganti Rp 4,5 Triliun di Kasus Korupsi PT Timah

"Hakim telah mengizinkan kerabat pendeta untuk menyembah dewa-dewa Hindu di ruang bawah tanah masjid Gyanvapi," kata Vishnu Shankar Jain, sang pengacara yang mewakili para pemohon. 

Perebutan klaim atas tempat-tempat suci seperti ini sudah lama terjadi di India. Aksi ini pun memecah belah India selaku negara yang mayoritas beragama Hindu tapi juga memiliki populasi umat Muslim terbesar ketiga di dunia. 

Kasus Korupsi Timah, Bos RBT Suparta Divonis 8 Tahun Penjara

Bahkan, bulan ini Perdana Menteri Narendra Modi sempat menjadi pusat perhatian karena meresmikan sebuah kuil mewah untuk Dewa Hindu Ram di Ayodha, yang dibagun di atas bekas masjid pada abad ke-16. Kuil ini dibangun usai dihancurkan pada tahun 1992 karena kerusuhan. 

Crazy Rich Surabaya Budi Said di ruang sidang

Crazy Rich Surabaya Budi Said Divonis 15 Tahun Penjara soal Korupsi Emas Antam

Majelis Hakim pada Pengadilan Tipikor Jakarta, menjatuhi hukuman 15 tahun penjara untuk crazy rich Surabaya, Budi Said, terkait dengan kasus korupsi jual beli emas Antam.

img_title
VIVA.co.id
27 Desember 2024