Militer Myanmar Perpanjang Keadaan Darurat Selama 6 Bulan, Pemilu Kembali Ditunda
- VIVA.co.id/Natania Longdong
Myanmar – Junta militer Myanmar pada Rabu, 31 Januari 2024, memperpanjang keadaan darurat selama enam bulan, dan menunda pemilu yang dijanjikan militer untuk diadakan saat mereka memerangi oposisi di seluruh negeri.
Negara di Asia Tenggara ini berada dalam kekacauan sejak kudeta pada Februari 2021, yang mengakhiri demokrasi selama sepuluh tahun dan memicu protes massal serta tindakan keras terhadap perbedaan pendapat.
Tiga tahun kemudian, junta berjuang untuk menghancurkan oposisi bersenjata yang meluas terhadap pemerintahannya, dan baru-baru ini mengalami serangkaian kemunduran yang mengejutkan dalam aliansi kelompok etnis bersenjata minoritas.
"Penjabat presiden U Myint Swe mengumumkan perpanjangan keadaan darurat selama enam bulan lagi pada pertemuan dewan pertahanan dan keamanan nasional," kata junta dalam sebuah pernyataan, dikutip dari Anadolu Ajansi, Kamis, 1 Februari 2024.
Perpanjangan keadaan darurat, yang berakhir pada Rabu tengah malam, diperlukan untuk melanjutkan proses pemberantasan teroris, tambah pernyataan itu.
Dewan militer juga membahas persiapan untuk mengadakan pemilihan multi-partai dan mengadakan sensus nasional pada pertemuan di ibu kota yang dibangun militer, Naypyidaw, katanya, tanpa memberikan rincian.
Sebagai informasi, militer mengumumkan keadaan darurat ketika mereka menggulingkan pemerintahan Aung San Suu Kyi pada Februari 2021, dengan alasan tuduhan kecurangan pemilu yang tidak berdasar pada 2020, yang dimenangkan partainya dengan telak.
Sejak itu, negara ini telah memperpanjang keadaan darurat beberapa kali, sehingga menunda pemilu baru yang telah dijanjikan.
Konstitusi Myanmar tahun 2008 yang dirancang militer, yang menurut junta masih berlaku, juga mengharuskan pihak berwenang mengadakan pemilu baru dalam waktu enam bulan setelah keadaan darurat dicabut.