Gulingkan Pemerintahan! Mantan PM Pakistan Imran Khan Divonis 10 Tahun Penjara

Perdana Menteri Pakistan, Imran Khan.
Sumber :
  • Gulf News/PID

VIVA – Pengadilan Pakistan pada Selasa menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara kepada mantan Perdana Menteri Imran Khan dan mantan menteri luar negeri Shah Mahmood Qureshi atas kasus yang menuduh mereka telah membocorkan rahasia negara.

Kemlu Prancis Sebut Netanyahu Tidak Bisa Ditangkap ICC karena Punya 'Privilege' Kekebalan Hukum

Hukuman tersebut diumumkan oleh Hakim Abual Hasnat Mohammad Zulqarnain di Penjara Adiala, kota garnisun timur laut Rawalpindi.

Mantan PM Pakistan Imran Khan

Photo :
  • AP Photo/K.M. Chaudary
Pengadilan Domestik Akan Tentukan Sikap Inggris atas Perintah ICC untuk Tangkap Netanyahu

Namun, pengacara Khan, Gohar Ali Khan, mengatakan partainya, Pakistan Tehreek-e-Insaf (PTI), akan mengajukan banding terhadap putusan tersebut di Pengadilan Tinggi Islamabad di Gohar.

“Kami akan mengajukan banding atas hukuman ini di Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Agung Islamabad dan kami berharap mendapatkan keadilan,” kata dia kepada wartawan, dikutip dari Anadolu, Rabu, 31 Januari 2024.

Dari Sungai hingga Laut, Dampak Polusi Plastik pada Ekosistem Perairan

Dua pengacara Khan lainnya, Taimur Malik dan Naeem Haider Panjutha, juga menolak putusan tersebut, dan menyebutnya sebagai “keputusan ilegal.”

“Hukuman sepuluh tahun ini tidak akan bertahan selama sepuluh hari di pengadilan banding. Pengabaian hukum dan konstitusi secara kurang ajar seperti ini belum pernah terjadi sebelumnya,” kata Malik di X setelah putusan pengadilan.

“Cara 18 saksi penuntut diperiksa silang secara tergesa-gesa pada hari Sabtu dan kemudian hingga tengah malam kemarin oleh Penasihat Negara yang ditunjuk secara tidak sah akan menjadi studi kasus cacatnya keadilan di masa depan,” tambah dia.

mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan

Photo :
  • Istimewa

Putusan itu diambil setelah tim kuasa hukum Khan dan Qureshi dilarang oleh Hakim Zulqarnain melakukan pemeriksaan silang terhadap saksi-saksi pemerintah pada Senin malam.

Malik mengklaim bahwa hakim mencabut hak Khan dan Qureshi dari tim pembela mereka dan secara tidak sah menunjuk penasihat negara untuk mewakili mereka di pengadilan.

Tim hukum Khan juga menyatakan tidak percaya pada hakim yang menjabat dan memintanya untuk mengundurkan diri dari kasus tersebut, meski permintaan tersebut dia tolak.

Dalam sebuah pernyataan dari penjara, Khan menyebut kasus ini sebagai kasus yang sudah pasti dan mengatakan bahwa meski pengadilan tinggi negara itu telah memberinya jaminan, pemerintah ingin memberinya hukuman yang berat, memprovokasi masyarakat, dan menyebarkan kekecewaan di kalangan masyarakat. Khan menuduh AS menggulingkan pemerintahannya, sebuah klaim yang dibantah oleh Washington.

“Ini bukan uji coba, tapi pertandingan yang sudah ditentukan,” kata Khan dan mendesak masyarakat untuk tetap damai dan memberikan suara pada hari pemilu bulan depan.

“Ini adalah perang Anda dan ini adalah ujian Anda bahwa Anda harus membalas dendam atas setiap ketidakadilan melalui pemungutan suara Anda pada 8 Februari sambil tetap bersikap damai,” tutur dia.

Khan dituduh membeberkan rahasia resmi ketika dia menyerahkan surat diplomatik rahasia pada kampanye umum tahun 2022.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad

DPR Kaji Penundaan Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

Wakil Ketua (Waka) DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pihaknya masih memantau perkembangan rencana pemerintahan yang ingin menaikkan PPN jadi 12 persen pada 2025.

img_title
VIVA.co.id
29 November 2024