Iran Eksekusi Gantung 4 Warga Israel

Ilustrasi hukuman gantung di Iran
Sumber :
  • BBC.co.uk

VIVA Dunia – Iran telah mengeksekusi gantung empat orang yang dikatakan terkait dengan operasi intelijen Israel.

Putusan ICC Akhiri Impunitas Puluhan Tahun yang Dinikmati Pejabat Israel, Menurut OKI

Hukuman mati dilaksanakan pada hari Senin, setelah Mahkamah Agung menolak banding, menurut media pemerintah Iran. Empat orang tersebut dituduh merencanakan serangan bom yang diperintahkan oleh agen Mossad Israel.

Orang-orang tersebut dihukum karena memasuki Iran secara ilegal dari wilayah Kurdi utara Irak untuk menyerang sebuah pabrik di pusat kota Isfahan yang memproduksi peralatan untuk Kementerian Pertahanan dan Logistik Angkatan Bersenjata. Operasi tersebut direncanakan pada musim panas 2022 tetapi berhasil digagalkan oleh intelijen Iran.

Anggota Kongres Sebut AS Sudah Bantu Israel Senilai Rp286 Triliun dalam Bentuk Senjata

Ilustrasi hukuman gantung di Iran

Photo :
  • Al Jazeera

“Hukuman mati terhadap empat anggota kelompok yang berafiliasi dengan organisasi mata-mata Zionis dilaksanakan pagi ini,” lapor situs web peradilan Iran, Mizan Online, melansir Al Jazeera, Rabu, 31 Januari 2024.

ICC Perintahkan Penangkapan PM Israel, Biden Tegaskan AS Akan Lindungi Netanyahu

Seperti diketahui Iran dan Israel adalah musuh lama.

Mereka saat ini terlibat perselisihan mengenai program nuklir Iran dan bahkan Israel menuduh Iran mendukung kelompok bersenjata, seperti Hamas dan Hizbullah, yang mereka lawan. Iran mengatakan Israel telah melakukan sejumlah pembunuhan terhadap pejabat dan ilmuwan Iran, tuduhan yang tidak dikonfirmasi atau disangkal oleh Tel Aviv.

Iran mengeksekusi lebih banyak orang per tahun dibandingkan negara lain kecuali China dan Korea Utara, menurut Amnesty, dan biasanya melakukan hukuman mati dengan cara digantung.

Pada akhir Desember lalu, Iran juga menghukum mati tiga pria dan satu wanita yang dihukum karena tuduhan memiliki hubungan dengan Israel Mossad.

Pekan lalu, Mohammed Ghobadlou, seorang pria Iran yang dihukum karena partisipasinya dalam protes antipemerintah pada akhir tahun 2022 dieksekusi. Kritikus mengatakan terdakwa menderita masalah kesehatan mental.

“Kami khawatir dengan laporan mengenai proses peradilan yang tidak adil dalam kasus Ghobadlou, serta dalam kasus-kasus lainnya, yang jauh dari proses hukum dan standar peradilan yang adil yang disyaratkan oleh hukum hak asasi manusia internasional yang mengikat Iran,” para ahli dari badan hak asasi manusia PBB setelah hukuman itu dilaksanakan.

Ilustrasi hukuman gantung di Iran

Photo :
  • BBC.co.uk

“Kami kecewa dengan peningkatan eksekusi yang belum pernah terjadi sebelumnya di Iran dan mencatat bahwa setidaknya 834 orang dieksekusi pada tahun 2023, termasuk 8 orang yang terkait dengan protes nasional,” kata para ahli. “Kami mendesak pemerintah Iran untuk menghentikan gelombang eksekusi yang mengerikan ini.”

Kepala Hak Asasi Manusia PBB Volker Turk mengatakan tahun lalu bahwa Iran memiliki rekam jejak eksekusi yang “sangat buruk”, dengan rata-rata lebih dari 10 orang digantung setiap minggunya. 

Presiden RI Prabowo Subianto

Prabowo Tunjukan 'Taring' Bela Palestina di Mata Dunia

Presiden Prabowo pun menegaskan dukungan Indonesia terhadap kemerdekaan bangsa dan negara Palestina.

img_title
VIVA.co.id
23 November 2024