Maskapai Israel Setop Penerbangan ke Afsel Usai Seret Kasus Genosida ke ICJ
- AP Photo/Markus Schreiber, Pool
Israel – Maskapai penerbangan Israel, El Al, pada hari Jumat mengumumkan penangguhan penerbangan ke Afrika Selatan, negara yang mengajukan kasus genosida terhadap maskapai tersebut di Mahkamah Internasional di Den Haag, Anadolu Agency melaporkan.
“El Al mengumumkan penangguhan penerbangannya ke Johannesburg di Afrika Selatan, mulai akhir Maret,” lapor Perusahaan Penyiaran Publik Israel dilansir Middleeastmonitor, Jumat, 26 Januari 2024
Keputusan tersebut diambil pada hari yang sama ketika Pengadilan Dunia akan mengeluarkan keputusan awal dalam kasus tersebut, yang menuduh Israel melakukan genosida di Gaza.
“El Al diperkirakan akan berhenti mengoperasikan penerbangan ke Afrika Selatan karena kurangnya penumpang, yang berasal dari tuduhan genosida Afrika Selatan terhadap Israel di Mahkamah Internasional, menurut sumber di dalam perusahaan tersebut,” harian Jerusalem Post melaporkan.
Harian tersebut mengutip sumber yang tidak disebutkan namanya yang mengatakan: “Mengingat situasi keamanan dan kasus di Den Haag, warga Israel tidak ingin terbang ke Afrika Selatan, dan lebih memilih tujuan baru, seperti Tokyo, AS, dan Thailand.”
Pada tanggal 11-12 Januari, Mahkamah Internasional mengadakan dua dengar pendapat publik mengenai kasus ini, dan minggu ini Mahkamah Internasional menyatakan akan mengeluarkan keputusan mengenai kasus tersebut pada hari Jumat.
Israel telah melancarkan serangan udara dan darat tanpa henti di Jalur Gaza sejak serangan lintas batas oleh Hamas yang menurut Tel Aviv menewaskan 1.200 orang.
Namun, sejak saat itu, Haaretz mengungkap bahwa helikopter dan tank tentara Israel, pada kenyataannya, telah membunuh banyak dari 1.139 tentara dan warga sipil yang diklaim oleh Israel telah dibunuh oleh Perlawanan Palestina.
Setidaknya 26.083 warga Palestina telah terbunuh, sebagian besar perempuan dan anak-anak, dan 64.487 orang terluka, menurut otoritas kesehatan Palestina.