Sosok Joan E. Donoghue, Hakim Mahkamah Internasional yang Akan Bacakan Hasil Sidang Afsel vs Israel

Hakim Mahkamah Internasional Joan E. Donoghue
Sumber :
  • Depictions Media

VIVA Dunia – Mahkamah Internasional (ICJ) akan membacakan hasil sidang kasus genosida Israel kepada rakyat Palestina yang diajukan oleh Afrika Selatan pada Desember lalu. 

Soal Penetapan Tersangka Tom Lembong, Pakar Hukum sebut Kejagung Dikriminatif

Sidang Umum tersebut akan diadakan di Istana Perdamaian di Den Haag, Belanda di mana Hakim Joan E. Donoghue akan membacakan hasil perintah pengadilan, menurut rilis yang dikeluarkan oleh ICJ.

“Pada hari Jumat tanggal 26 Januari 2024, Mahkamah Internasional akan menyampaikan Perintahnya atas Permintaan Indikasi Tindakan Sementara yang diajukan oleh Afrika Selatan dalam kasus Penerapan Konvensi Pencegahan dan Penghukuman Kejahatan Genosida di Gaza (Afrika Selatan v. Israel)," kata rilis tersebut, dilansir langsung melalui web resmi Mahkamah Internasional.

Tragis, 1,2 Juta Orang di Gaza Kekurangan Air

“Sidang umum akan berlangsung pada pukul 1 siang GMT (20:00 WIB) di Istana Perdamaian di Den Haag, di mana Hakim Joan E. Donoghue, Ketua Pengadilan, akan membacakan Perintah Nomor Pengadilan,” tambah rilis tersebut.

Siapa sosok Joan E. Donoghue?

Israel Serang Sekolah yang Jadi Tempat Pengungsian di Gaza, 10 Orang Tewas

Hakim Mahkamah Internasional Joan E. Donoghue

Photo :
  • Youtube/UN

Joan E. Donoghue lahir pada 12 Desember 1956 dan kini berusia 66 tahun adalah seorang pengacara Amerika, sarjana hukum internasional, mantan pejabat Departemen Luar Negeri AS, dan presiden Mahkamah Internasional (ICJ) saat ini.

Dia pertama kali terpilih menjadi anggota pengadilan pada tahun 2010, terpilih kembali pada tahun 2014, dan dipilih oleh hakim ICJ untuk menjadi presiden ICJ pada tahun 2021. Dia adalah perempuan ketiga yang terpilih menjadi anggota ICJ dan perempuan Amerika pertama yang terpilih sebagai ketua Mahkamah Internasional.

Donoghue lulus dari Universitas California, Santa Cruz, dengan gelar kehormatan dalam studi Rusia dan biologi pada tahun 1978. Ia kemudian menerima gelar Juris Doctor dari Universitas California, Fakultas Hukum Berkeley pada tahun 1981. Dari tahun 1981 hingga 1984, dia menjadi pengacara dalam praktik swasta di Covington & Burling, dengan fokus pada pengadilan federal dan litigasi.

Pada tahun 1980-an, Donoghue bertindak sebagai pengacara-penasihat AS dalam kasus Nikaragua.

Dia adalah penasihat umum dalam kasus Freddie Mac dari tahun 2003 hingga 2005, dan menjabat sebagai Wakil Penasihat Hukum Utama di Departemen Luar Negeri Amerika Serikat dari tahun 2007 hingga 2010, termasuk sebagai Penjabat Penasihat Hukum Departemen Luar Negeri pada tahun 2009.

Beliau sebelumnya menjabat sebagai Wakil Penasihat Hukum Kantor Penasihat Hukum (2000–2001), Asisten Penasihat Hukum Bidang Ekonomi dan Bisnis (1994–1999); Urusan Afrika (1993–1994); dan Lautan, Lingkungan, dan Sains (1989–1991). Ia juga menjabat sebagai Wakil Penasihat Umum Departemen Keuangan AS, mengawasi semua aspek pekerjaan Departemen tersebut, termasuk lembaga keuangan internasional.

Donoghue terpilih menjadi anggota ICJ pada 9 September 2010, untuk mengisi posisi yang kosong karena pengunduran diri Thomas Buergenthal. Berdasarkan Statuta Mahkamah Internasional, Donoghue menyelesaikan sisa masa jabatan sembilan tahun yang dipilih Buergenthal, yang berakhir pada tanggal 5 Februari 2015.

Nama Donoghue menjadi satu-satunya nominasi lowongan ICJ yang diterima Sekjen dalam waktu yang ditentukan. Di Majelis Umum, Donoghue memperoleh 159 suara dari 167 surat suara sah dengan 8 abstain. Di Dewan Keamanan, ia menerima seluruh 15 suara.

Donoghue dilantik sebagai anggota ICJ pada 13 September 2010.

Hakim Mahkamah Internasional Joan E. Donoghue

Photo :
  • Depictions Media

Donoghue hanyalah wanita keempat yang terpilih menjadi anggota pengadilan sejak tahun 1945. Dari 15 anggota pengadilan, empat kini adalah perempuan (yang lain adalah Xue Hanqin, Julia Sebutinde, dan Hilary Charlesworth).

Pada tahun 2014, Donoghue dinominasikan untuk masa jabatan kedua di ICJ oleh Kelompok Nasional Pengadilan Arbitrase AS (Den Haag), dan terpilih kembali dengan 156 suara pada putaran pertama pemungutan suara di Mahkamah Internasional.

Sebagai hakim ICJ, ia mengeluarkan dissenting opinion dalam kasus Akibat Hukum Terpisahnya Kepulauan Chagos dari Mauritius pada tahun 1965, dimana ICJ mengeluarkan pendapat nasehat pada tahun 2017 mengenai sengketa kedaulatan Kepulauan Chagos antara Inggris dan Mauritius pada tahun 1965. menanggapi permintaan Majelis Umum PBB. Pengadilan menganggap pemisahan Kepulauan Chagos yang dilakukan Britania Raya dari wilayah Mauritius lainnya pada tahun 1965, yang menyebabkan pengusiran warga Chagos ketika keduanya masih merupakan wilayah kolonial, adalah tindakan yang melanggar hukum.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya